Alasan Pemprov DKI Tetap Gelar DWP Meski Diprotes karena Isu Maksiat

13 Desember 2019 13:27 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi massa dari Aliansi Mahasiswa Jabodetabek berunjuk rasa menolak DWP di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi massa dari Aliansi Mahasiswa Jabodetabek berunjuk rasa menolak DWP di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI memberikan izin pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019, meski sempat diprotes oleh sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali menjelaskan, izin acara diberikan karena DWP ikut menyumbang pendapatan daerah dari pajak hingga menarik wisatawan mancanegara.
Alberto menyebut, dalam pelaksanaan DWP 2017, Pemprov DKI menerima pemasukan sebesar Rp 10 miliar dari kegiatan konser tersebut.
Preskon Pemprov DKI soal pelaksanaan kegiatan DWP 2019, di Balairung Balai Kota Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
"Data perekonomian dari pajak tahun 2017 ada dua objek pajak yang dikenakan kepada DWP itu makanan besar 10% dan pajak hiburan sebesar 20%. Untuk minum tadi sebesar Rp 2,5 miliar dan hiburan yang kurang lebih Rp 7,5 dari tahun lalu dengan penyelenggaraan 2 hari sebesar Rp 10 miliar," kata dia.
Selain itu, Pemprov membutuhkan sebuah event kelas dunia untuk menarik minat wisatawan mengunjungi Ibu Kota. Sehingga, nantinya Jakarta dapat menjadi destinasi unggulan dunia.
ADVERTISEMENT
"Jakarta kota besar yang kita sama dengan kota besar lainnya kita butuh penyelenggaraan event yang berkelas. DWP salah satu dari sekian banyak event yang ada di Jakarta tujuannya mendatangkan wisatawan mancanegara maupun juga wisatawan nusantara," kata dia.
Djakarta Warehouse Project Foto: Fitra Andrianto/kumparan
"Sehingga Jakarta bisa menjadi satu destinasi unggulan dunia yang akhirnya dalam kegiatan ini berdampak memberikan manfaat pada perekonomian Jakarta," tambahnya.
Tak hanya itu, Alberto menuturkan pelaksanaan DWP diharapkan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di Jakarta.
"Apakah itu dalam bentuk serapan tenaga kerja pendapatan asli daerah kita juga meningkat dan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," tutupnya.
Sebelumnya massa yang tergabung dalam Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) menggelar demonstrasi di depan Kantor Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka ini menolak penyelenggaraan acara musik dance tahunan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menolak DWP karena menilai acara tersebut sarat maksiat, budaya asing, yang berpotensi merusak akar budaya manusia Indonesia. Acara tersebut, katanya, akan merusak kultur pribumi Indonesia.