Alex Tirta Akui Sewa Rumah Kertanegara, tapi Diteruskan dan Dibayar Firli

3 November 2023 23:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alex Tirta usai diperiksa Polda Metro Jaya selama 12 jam, terkait rumah Kertanegara nomor 46 yang disewa Firli Bahuri, Jumat (3/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Alex Tirta usai diperiksa Polda Metro Jaya selama 12 jam, terkait rumah Kertanegara nomor 46 yang disewa Firli Bahuri, Jumat (3/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua harian PBSI sekaligus Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/11) malam.
ADVERTISEMENT
Sebelum meninggalkan kantor polisi dia menjelaskan soal status penyewaan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Rumah itu sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Rumah tersebut digunakan untuk tempat singgah Ketua KPK Firli Bahuri.
Terkait rumah itu Alex mengakui ia menyewa rumah tersebut. Namun kemudian diteruskan oleh Firli.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Alex di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Alex tidak menjelaskan dari kapan ia menyewa rumah tersebut hingga kemudian diteruskan Firli. Ia hanya mengatakan Firli membayar sewa rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya yang bayar beliau," kata Alex.
"Nilai Rp 650 (juta)," tambahnya.
Lebih jauh, Alex mengungkapkan kemungkinan alasan Firli mau menyewa rumah tersebut.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi, ya, barangkali tempat tidur mungkin dekat tempat kantor beliau. Jadi pada saat beliau punya berkebutuhan itu tempat cocok. Saya kira itu ya," jelasnya.
Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa Alex untuk Firli sejak 2020.
"Mulai tahun 2020," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Belakangan diketahui rumah tersebut milik seseorang berinisial E. E sudah diperiksa penyidik.