Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Alex Tirta Diperiksa Polda Metro Selama 12 Jam, Dicecar 19 Pertanyaan
3 November 2023 23:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selesai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Rumah di Kertanegara 46 itu diketahui menjadi rumah singgah Ketua KPK Firli Bahuri.
Pantauan kumparan Alex keluar dari pintu Provos yang menyambung ke Gedung Promoter sekitar pukul 22.20 WIB. Ia sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.27 WIB. Selama 12 jam itu ia mengaku dicecar penyidik 19 pertanyaan.
"Mungkin belasan ya. Saya enggak ingetin, banyak juga ya. 19. 19," kata Alex di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
Alex diperiksa di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Ia tidak menyampaikan apa saja pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," ujar Alex.
ADVERTISEMENT
Usai menjawab pertanyaan wartawan, Alex langsung meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil berkelir silver.
Penyewa Rumah Kertanegara 46
Menurut pengacara Firli, Ian Iskandar, kliennya menyewa rumah Kertanegara 46 menggunakan dana dari kantong pribadi. Rumah itu digunakan sebagai rumah rehat karena dekat dengan lapangan bulu tangkis PTIK.
Sementara itu polisi mengatakan rumah tersebut disewa Alex Tirta dari seseorang berinisial E untuk Firli. Biaya sewanya Rp 650 juta setahun. Alex sudah menyewa rumah itu sejak 2020.
Sementara Alex mengakui rumah menyewa rumah tersebut. Namun menurutnya Firli kemudian melanjutkan sewa dengan biaya Rp 650 juta.
"Ya, yang bayar beliau," kata Alex.
"Nilai Rp 650 (juta)" tambahnya.