Alexander Marwata Tak Persoalkan Keberadaan Dewas KPK, Siap Kerja Sama

Presiden Jokowi akan mengumumkan 5 nama anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 20 Desember. Keberadaan Dewas KPK itu merupakan dampak revisi UU KPK.
Meski rencana keberadaaan Dewas ditentang kalangan pegiat antikorupsi, namun tak demikian menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Alex -demikian ia disapa- tak masalah dengan keberadaan Dewas. Alex yang akan dilantik lagi sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023, siap bekerjasama dengan mereka.
"Sangat siap (kerja sama) dong. Jadi enggak ada persoalan (dengan Dewas KPK)" kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12).
Menurut Alex, keberadaan pengawas di setiap lembaga merupakan hal yang lumrah. Ia menyebut setiap lembaga diawasi, sehingga bukan sesuatu yang perlu ditentang ketika KPK memiliki Dewan Pengawas.
"Sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi, DPR mengawasi, BPK mengawasi," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan sudah mengantongi nama-nama Dewas KPK. Namun, dia enggan membeberkannya pada publik.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," kata Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12).
