Artidjo dan Busyro Muqoddas Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK

16 Desember 2019 15:24 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi akan mengumumkan anggota Dewan Pengawas KPK pada 20 Desember 2019. Eks penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafani, berharap sosok yang dipilih Jokowi bersifat independen dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
"Rasanya saya sudah tidak perlu banyak berkomentar, karena itu mutlak hak presiden. Saya hanya berharap kelak terpilih orang yang benar-benar paham masalah, termasuk hal-hal yang teknis, cakap bekerja (bukan yang sakitan) dan yang paling utama independen serta berintegritas," kata Tsani saat dihubungi kumparan, Senin (16/12).
Tsani mengatakan, sosok Dewas KPK harus orang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. Artinya, tidak takut terhadap pemberantasan korupsi, konsisten, hingga tak bisa didikte oleh siapa pun.
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafani. Foto: Luthfan Darmawan/kumparan
Menurut Tsani, ciri-ciri itu dimiliki oleh eks Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar. Ia menganggap Artidjo layak memimpin Dewas.
Selain itu, kata Tsani, nama lain seperti pakar hukum pidana Trisakti, Asep Iriawan, juga dianggap layak masuk Dewas. Ia juga menganggap mantan-mantan komisioner KPK bisa menjadi pilihan, salah satunya seperti Busyro Muqoddas.
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Kalau mau ambil hati orang dalam, orang seperti pak Busyro layak dipertimbangkan untuk meredakan ketegangan. Asal beliaunya berkenan. Dari pimpinan yang sekarang diambil satu seperti Pak Saut atau Pak LMS (Laode M Syarif) juga akan membantu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara, ketika dihubungi terpisah, Busyro menyebut belum ada yang memintanya sebagai Dewas. Busyro menekankan, saat ini ia mengambil posisi bersama barisan rakyat, sebagai kontrol pemerintah.
"Saya sadari betul, tidak mungkin chemistry-nya (di tengah kebijakan pelemahan KPK) itu enggak cocok, jadi orang seperti saya enggak mungkin akan direkrut dalam posisi apa pun juga," kata Busyro .
"Dan saya sudah berkhidmat, penguatan masyarakat sipil. Saya ambil posisi moral, sikap politik memperkuat demokrasi bersama dengan yang lain lain itu banyak," sambungnya.
Di sisi lain, Tsani meminta Dewas jangan diisi oleh pihak yang sarat kepentingan. Mulai dari politikus hingga sosok yang pernah terlibat menjadi panitia seleksi pimpinan KPK.
"Kalau dipilih dari mantan pansel capim atau politisi, saya khawatir independensi dan imparsialitas tidak akan wujud dalam pelaksanaan tugas," kata Tsani.
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tsani menginginkan Dewas bisa diisi oleh para mantan hakim atau jaksa. Sebab, mereka sudah biasa mengevaluasi kinerja penuntutan KPK.
ADVERTISEMENT
"Kalau bisa dewas itu para mantan hakim dan jaksa saja, mereka sudah biasa evaluasi kerjaan penyelidik, penyidik dan penuntut," kata dia.
"Kalau polisi, esprit de corp-nya terlalu kuat dan terlalu buruk pengaruhnya. Apalagi ketuanya juga polisi. Resistensi internal akan mudah muncul dan mudah menyulut rasa tidak percaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah mengantongi nama Dewas KPK, namun ia belum mau membocorkannya. Pengumuman nama berbarengan dengan pengambilan sumpah lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," kata Jokowi singkat di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12).
"Belum rampung, baru proses finalisasi. [Selain itu] juga sama, melihat satu per satu track record-nya seperti apa, semua kita mengecek jangan sampai kita nanti keliru kemudian masyarakat ada yang tidak puas kemudian di-bully, kasihan," ujar Jokowi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Untuk periode pertama, lima anggota Dewas akan langsung dipilih presiden. Sementara untuk periode selanjutnya, pemilihan dilakukan melalui panitia seleksi, seperti pemilihan pimpinan KPK.