Alvin Lie soal Kopilot Wings Air Bunuh Diri: Lion Air Berlebihan

21 November 2019 17:07 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nicolaus Anjar, Kopilot Wings Air yang Diduga Bunuh Diri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nicolaus Anjar, Kopilot Wings Air yang Diduga Bunuh Diri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kematian kopilot Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, karena gantung diri di kamar indekosnya di Kalideres, Jakarta Barat, masih menjadi perhatian publik. Diduga Nicolaus mengakhiri hidupnya setelah dipecat.
ADVERTISEMENT
Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai Lion Air Group --perusahaan induk Wings Air-- sudah berlebihan. Mereka tak membantah telah memecat atau mengenakan denda kepada Nicolaus.
"Lion Grup tidak membantah memecat dan kenakan denda Rp 7,5 miliar kepada almarhum. Sangat berlebihan, apalagi status almarhum hanya pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)," kata Alvin kepada kumparan, Kamis (21/11).
Alvin mengungkapkan pola kerja dan kontrak di Lion Air Group dari informasi yang didapatkannya. Ia menyebut semua pilot di Lion Air Group berstatus PKWT antara satu hingga lima tahun.
Para pilot Lion Air Group, kata Alvin, mayoritas akan diperbarui kontraknya satu hingga dua tahun kemudian. Tidak ada pilot yang berstatus pegawai tetap.
"Ini melanggar UU Ketenagakerjaan. Tapi Lion Grup aman-aman saja selama ini karena kekuatan tawar politik," jelasnya.
Ilustrasi Wings Air. Foto: Shutter Stock
Meski berstatus PKWT, celakanya, Alvin mengatakan para pilot Lion Air Group dikenakan ikatan dinas selama 15 hingga 20 tahun. Kondisi itu membuat Lion Air Group dapat kapan saja memecat pilotnya.
ADVERTISEMENT
"Namun jika pekerja undur diri, atau menolak penugasan atau tidak perform, bisa kena sanksi denda sebesar nilai ikatan dinas. Kemungkinan nilainya Rp 7 miliar, itu berdasar jangka ikatan dinas yang tersisa," ungkap Alvin.
"PKWT seharusnya hanya untuk pekerjaan yang bukan core business, tugas-tugas yang sifatnya ad hoc dan musiman," imbuhnya.
Ia pesimistis pihak Lion Air Group dapat terbuka tentang kontrak dari kopilot Wings Air, Nicolaus. Sebab, Alvin mengatakan, para pilot muda yang baru bergabung pun tak diberi salinan kontraknya.
"Saya sangat pesimistis pihak Lion Grup mau buka kontrak pekerja-pemberi kerja. Info yang saya dapat, bahkan para pilot muda tidak diberi salinannya," tegasnya.
Kamar kos Nicolaus, Kopilot Wings Air yang tewas bunuh diri di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Sebelumnya, polisi memastikan tewasnya kopilot Wings Air Nicolaus karena bunuh diri. Nicolaus ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya di Kalideres, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Informasi yang beredar, di dekat jenazah Nicolaus terdapat surat pemecatannya dari Wings Air. Namun hal itu, dibantah oleh Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana.
"Nah ini untuk surat ini harus diluruskan. Kalau di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kita tidak mendapat itu," ujar Indra, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Lebih lanjut Indra mengetahui keberadaan surat pemberhentian kerja yang dikirimkan dari perusahaan Nicolaus bekerja, namun Indra tidak mengetahui pasti isi surat tersebut. Musababnya surat itu dikirimkan ke alamat tinggal Nicolaus di Solo.
----------------------------------------------------------
Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.
Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan seperti LSM Jangan Bunuh Diri via email [email protected] dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.
ADVERTISEMENT