Amanda Jadi Saksi di Sidang Perempuan A, Tak Bertemu Mario Dandy
·waktu baca 2 menit

Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora, dengan terdakwa perempuan A di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Selain Amanda, JPU juga menghadirkan Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas (SL) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, menyebut saat bersaksi kliennya telah memberikan keterangan sesuai apa yang sudah ia sampaikan di BAP.
"Ya, sidang hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi. Yang ditanyakan baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara A, sudah semua tadi. Menjawab dengan lancar tadi semua," ujar Enita kepada wartawan usai persidangan.
Namun selama menjadi saksi, ia tidak bertemu dengan Mario Dandy yang siang ini juga dihadirkan.
“Enggak ketemu sama sekali (dengan Mario). Kan langsung datang, langsung saksi,” kata Enita.
Enita menyebut kliennya juga tidak bertemu dengan terdakwa A. Ia mengatakan, saksi di persidangan hari ini masuk dan keluar secara bergantian.
“Amanda menjawab dengan lancar, semuanya sudah selesai. Mudah-mudahan, kita tunggu daripada kewenangan pengadilan, dari kejaksaan dan hakim, semoga semua berjalan dengan lancar,” tuturnya.
“Dapat membantulah apa yang diberikan keterangan saksi dari Amanda dapat membantu untuk kelancaran,” sambungnya.
Amanda sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai orang yang mengadu ke Mario jika AG mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantannya, David Ozora.
Namun selama memberi kesaksian, Amanda membantah seluruh tuduhan tersebut, sesuai keterangan di BAP, dan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penganiayaan David.
“Seperti yang sudah di BAP kok bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7 tidak seperti dalam BAP saja sama seperti statement yang semula tidak berubah,” pungkasnya.
