Ambroncius Nababan Datangi Bareskrim, Jelaskan Postingan Soal Natalius Pigai

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mendaftar Calon Pimpinan KPK. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mendaftar Calon Pimpinan KPK. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan

Ambroncius Nababan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (25/1) malam terkait dugaan postingan rasisme pada Natalius Pigai.

Dia dipanggil usai dilaporkan Ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba ke Polda Papua Barat, yang belakangan kasus itu diambil alih Bareskrim.

Ambroncius mengatakan, kedatangannya untuk mengklarifikasi statusnya di Facebook yang diduga menghina Natalius Pigai. Ia membantah postingan tersebut menyindir masyarakat Papua.

“Tapi saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukumlah yang sebaiknya, kalau nanti siapa yang salah yang itu tergantung proses hukum yang menentukan hari ini saya akan dimintai keterangan oleh Mabes Polri. [Kepada] Bareskrim sebagai saksi saya akan ceritakan yang sebenar-benarnya yang terjadi atas postingan saya yang dianggap rasis tadi,” kata Ambroncius di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (25/1) malam.

Sebelumnya diberitakan, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjadi korban dugaan rasisme oleh pemilik akun Facebook berinisial AN. Pemilik akun Facebook tersebut telah dilaporkan ke Polda Papua Barat oleh Ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba.

Ambroncius mengunggah postingan menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila.

Laporan tersebut diterima SPKT Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat. Dalam laporan tersebut, tercatat yang terlapor bernama Ambroncius Nababan.