Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Amerika Serikat Izinkan Pil Aborsi Dijual Eceran di Apotek
4 Januari 2023 11:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Badan Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA) mengizinkan pil aborsi dijual eceran di apotek. Kebijakan diambil saat sejumlah Negara Bagian melarang praktik aborsi.
ADVERTISEMENT
Dalam pengumuman yang disampaikan FDA pada Selasa (3/1), apotek di AS bisa mengajukan sertifikasi untuk menjual pil aborsi ke satu dari dua perusahaan pembuat.
Bila diizinkan apotek akan menjual pil aborsi kepada pasien yang sudah mendapat resep resmi.
Keputusan FDA merupakan implementasi dari perubahan kebijakan yang dibuat pada 2021, saat mereka mengumumkan akan melonggarkan strategi mitigasi dan evaluasi atau REMS pada pil aborsi.
Dua perusahaan produsen pil aborsi yang disetujui FDA adalah Danco Laboratories and GenBioPro.
"DI bawah program REMS Mifepristone, yang sudah dimodifikasi, Mifeprex dan obat generiknya sudah disetujui untuk dapat disalurkan apotek bersertifikat atau badan pengawas resep bersertifikat," kata FDA seperti dikutip dari Reuters.
Mifeprex merupakan nama dari versi obat aborsi mifepristone. Mifeprex dapat mengendalikan keguguran kandungan, termasuk menginduksi aborsi hingga usia 10 minggu kehamilan atau lebih dikenal dengan istilah aborsi obat.
ADVERTISEMENT
Di saat FDA mengumumkan diizinkannya penjualan pil aborsi, belasan Negara Bagian di AS malah memberlakukan larangan aborsi. Kebijakan diambil setelah Mahkamah Agung membatalkan hak konstitusional untuk mengakhiri kehamilan atau dikenal sebagai 1973 Roe v. Wade.
Belum ada keterangan dari Negara Bagian yang melarang aborsi terkait keputusan FDA mengizinkan penjualan pil tersebut.
Penulis: Thalitha Yuristiana.