Anak Bos Toko Roti jadi Tersangka Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

16 Desember 2024 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang anak bos toko roti saat diamankan Jatanras Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang anak bos toko roti saat diamankan Jatanras Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti yang menganiaya kasir tokonya ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat pidana kasus penganiayaan.
ADVERTISEMENT
“Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12).
Ade mengatakan, George disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Dengan persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,” jelasnya.
George Sugama Halim. Foto: Dok. Istimewa
Namun belum diketahui apakah ia akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GSH. Saat ini pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum dari tersangka," jelas Ade.
George sendiri ditangkap di sebuah hotel yang berada di Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12) dini hari. Di sana ia sedang bersama keluarganya.
George Sugama Halim. Foto: Dok. Istimewa
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh George terhadap perempuan berinisial DAD (19) ini terjadi pada 17 Oktober 2024. DAD adalah karyawan di toko roti keluarga George yang berada di Cakung.
ADVERTISEMENT
Dalam potongan video yang beredar di media sosial, tampak George mengenakan kaus biru dan celana pendek tiba-tiba datang ke toko dan memarahi pegawai.
Dia terlihat melempar kursi kepada korban. Dia juga memaki pegawai lainnya. Tak lama, DAD tampak ditarik keluar dari area dalam toko dengan kondisi kepala berdarah.
Dari video itu juga terlihat pelaku sesumbar bahwa dia kebal hukum.