Anak Kiai Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati Dicegah ke Luar Negeri

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengeluarkan surat permintaan cegah ke luar negeri terhadap anak kiai Jombang berinisial MSAT (39). MSAT sebelumnya dituding mencabuli santriwatinya.
Surat pencegahan itu dikeluarkan pada Selasa (28/1) dan langsung dikirim ke Imigrasi.
“Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSAT, dengan maksud untuk membatasi gerak tersangka MSAT agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan,” ujar Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Rabu (29/1).
Pitra mengatakan, pencegahan itu dilakukan lantaran MSAT mangkir dalam panggilan kedua Polda Jatim.
“Penyidik telah memberi kesempatan kepada MSAT waktu satu minggu untuk memenuhi panggilan kedua, dengan pertimbangan diberi waktu satu minggu agar supaya tersangka MSAT punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan kedua penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk diambil keterangan,” terangnya.
Sementara itu, Pitra juga menyebut, pada hari Selasa (28/1) polisi telah menerima konfirmasi dari tersangka untuk meminta penjadwalan ulang atas pemanggilannya.
MSAT meminta juru bicaranya untuk menyampaikan hal itu kepada penyidik. Namun, polisi enggan mengabulkan permintaan itu, sebab alasan pengunduran jadwal MSAT tak diterima.
Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes di Jombang melaporkan MSAT ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh MSAT pada pertengahan tahun 2017.
MSAT ini merupakan anak seorang kiai pengurus ponpes tersebut. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
MSAT kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, MSAT tak kunjung datang. MSAT dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru bicara MSAT, Nugroho Harjanto mengatakan, tak hadirnya MSAT dari panggilan polisi bukan tanpa alasan. Nugroho menyebut, penetapan tersangka atas MSAT tidak sesuai prosedur.
Musababnya, MSAT belum pernah diperiksa secara langsung. Namun, MSAT langsung mendapat surat pemanggilan tersangka oleh Polres Jombang. Alasan lain, kini tersangka tengah fokus untuk kesembuhan ayahnya.
"Jadi dia merasa difitnah dan semua memberikan pernyataan seperti itu. MSAT merasa tidak melakukan (pencabulan), ya tidak mau," jelas Nugroho di Surabaya, Selasa (28/1).
