Anak SD di Lamongan Dianiaya-Diperkosa Pamannya hingga Tak Mau Sekolah

11 November 2024 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual anak. Foto: panitanphoto/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual anak. Foto: panitanphoto/shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang siswi kelas 6 SD di Lamongan menjadi korban pencabulan. Tindakan bejat itu dilakukan oleh paman korban.
ADVERTISEMENT
Ayah korban berinisial S mengatakan anaknya telah dicabuli oleh paman korban bernama Khoirul Anam (43) sebanyak tiga kali. Kejadian itu dilakukan di rumah korban dan sawah.
"Tiga kali itu. Pertama di kamar, kedua ya di kamar dikasih uang Rp 5 ribu, yang ketiga di sawah malam-malam ada saksinya. Senin 14 (Oktober) dan kedua dan ketiga Rabu 23 Oktober," ujar S saat dikonfirmasi, Senin (11/11).
Kejadian ini bisa terungkap setelah adik korban melihat kakaknya dicabuli oleh pamannya di kamarnya. Awalnya, adik korban takut untuk bercerita langsung ke orang tuanya.
"Itu dilihat sama adiknya (korban). Tapi adiknya nggak berani ngomong ke ibunya," ucapnya.
Akhirnya adik korban menceritakan kepada ayahnya. Kemudian, S memastikan kepada korban dan mengaku memang telah dicabuli oleh pamannya itu. Korban juga sempat mengeluh sakit di bagian perutnya.
ADVERTISEMENT
"Ya dikasih tahu adiknya itu. Terus saya tanya anaknya bilang iya. Dia mengeluh perutnya sakit terus saya periksakan ke bidan," ungkapnya.
S mengungkapkan bahwa anaknya sempat melawan atas perlakuan bejat pamannya itu. Namun, korban dipaksa dan mendapat kekerasan dari pelaku.
"(Korban sempat) melawan nggak mau, dipaksa, diancam, dijambak," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, korban hingga kini tak mau sekolah. S berusaha membujuk korban untuk kembali bersekolah, namun masih gagal.
"Trauma nggak berani sekolah. (Dari awal kejadian sampai sekarang) nggak mau sekolah," katanya.
S telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan dan telah teregister dengan nomor LP/B/390/X/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.
"Kasus ini sempat saya laporkan ke Polsek tapi disuruh langsung ke polres dan saya laporkan pada 28 Oktober lalu," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
"Nggeh (iya), dalam penanganan unit PPA (untuk diselidiki)," kata Hamzaid.