Anak Sekolah di Jakarta Boleh Belajar dari Rumah Sepanjang Demo Berlangsung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa dari HMI menutup jalan dengan membakar ban di depan kantor DPP NasDem, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa dari HMI menutup jalan dengan membakar ban di depan kantor DPP NasDem, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberi kelonggaran bagi sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jakarta.

Dalam edaran resmi, Disdik Jakarta memperbolehkan sekolah yang berada dekat lokasi unjuk rasa atau terkendala akses, untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Aturan ini berlaku baik bagi sekolah negeri maupun swasta.

“Bagi satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses, atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, maka satuan pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah,” demikian tertulis dalam surat edaran nomor 8660/OK.00.00 yang diterima kumparan, Minggu (31/8).

Ilustrasi guru mengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Kemendikdasmen

Sementara itu, sekolah yang tidak terdampak langsung tetap dapat memilih metode pembelajaran, baik tatap muka maupun jarak jauh. Keputusan dilakukan setelah komunikasi intensif dengan orang tua murid dan komite sekolah.

Disdik juga mengimbau kepala sekolah melakukan pendampingan dan pemantauan agar pembelajaran tetap berjalan lancar.

“Pemberitahuan ini dilaksanakan mulai hari Senin 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya,” katanya.

— — —

PESAN REDAKSI:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.