Anak yang Tewas Saat Wudu Masih Saudara Pelaku Standing Motor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masrisal memperlihatkan foto cucunya, Gian. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masrisal memperlihatkan foto cucunya, Gian. Foto: kumparan

Seorang anak bernama Gian Septiawan Ardani (8 tahun) tewas usai tertimpa dinding tempat berwudu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Robohnya dinding diakibatkan ulah pelajar SMP berinisial MHA (13) yang gaya-gayaan freestyle motor dengan cara standing tapi malah menabrak dinding—korban yang lagi wudu berada di balik dinding.

Ternyata, pelaku dan korban adalah saudara.

"Penyelesaian secara kekeluargaan. Sudah diselesaikan surat-surat, sudah cabut di kantor polisi. Makanya diselesaikan secara keluarga, saya tidak ada menuntut. Dia (pelaku) keluarga kami juga," kata Masrisal, kakek Gian, saat ditemui kumparan, Selasa malam (19/9).

Kendati begitu, polisi tetap menetapkan status tersangka bagi pelaku.

Tangkapan layar CCTV saat motor menabrak tembok tempat wudu. Foto: Dok. Istimewa

MHA disangkakan Pasal 359 KUHP yang mengatur tindakan lalai sehingga mengakibatkan seseorang meninggal. Umur MHA yang masih 13 tahun membuatnya mendapatkan penanganan khusus.

kumparan post embed