Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Andi Arief Datangi Bareskrim Konsultasi untuk Laporkan Balik Henry Yosodiningrat
16 Februari 2021 18:42 WIB
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (16/2). Kedatangan Andi untuk konsultasi terkait rencananya melaporkan politikus PDIP Henry Yosodiningrat.
ADVERTISEMENT
Konflik Henry Yoso dengan Andi Arief dimulai pada Desember 2018 lalu. Saat itu Henry Yoso melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri terkait pernyataan ke Presiden Jokowi.
Andi mengatakan, tujuannya ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus yang dilaporkan Henry Yoso. Dia juga berencana melaporkan balik Henry Yoso.
“Hari ini saya menandatangani (pemeriksaan). Kemudian saya juga hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Hendri Yosodiningrat,” kata Andi di Bareskrim Polri , Jakarta Selatan.
Andi menyebut, Henry Yoso akan dilaporkan terkait pernyataannya diduga bernada ancaman. Menurut Andi, keluarganya merasa terancam dengan pernyataan Henry Yoso.
“Seperti kita tahu, mengancam memukul saya di depan anak istri saya. Jadi saya sudah konsultasi ke lantai 15 tadi, Siber dan lantai 4, Pidum,” ujar Andi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Andi menegaskan akan membuat surat Laporan Polisi (LP) pada Rabu (17/2). Hal itu pun tengah dikonsultasikan dengan Dittipidum Bareskrim Polri.
“Saya sih enggak mau menggunakan Undang-undang ITE pada Pak Henry Yosodiningrat. Tapi saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa,” pungkasnya.