Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Diah Anggraeni: Andi Narogong Pusing Sering Diminta Uang untuk Menteri
16 Maret 2017 20:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah mengaku pusing lantaran terus diminta uang oleh mantan Direktur Jenderal Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Bahkan uang itu disebut ditujukan untuk "Menteri".
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, saat dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Pada keterangannya, Diah mengaku bahwa dia pernah bertemu dengan Andi. Pada pertemuan itu, Andi mengaku pusing lantaran terus diminta uang oleh Irman yang notabene anak buahnya.
"Andi bilang sama saya, 'bu si Irman ngejar-ngejar saya mulu, minta uang mulu sama saya. Katanya untuk pak Menteri'. Saat itu Andi ngomong sambil nunjukin catatan kecil sama saya. Pusing saya dimintain uang terus," kata Diah.
Kendati demikian, Diah mengaku tidak memperhatikan mengenai catatan yang ditunjukkan oleh Andi itu. Dia juga mengaku tidak tahu apakah permintaan uang itu terkait dengan proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Pada sesi terpisah, mantan Mendagri Gamawan Fauzi ikut dihadirkan dalam persidangan ini. Dalam kesaksiannya, Gamawan menyatakan tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.
Bahkan Gamawan membantah hal tersebut sambil bersumpah. "Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk sumpahin saya mati saat ini juga. Kutuk saya kalau saya terbukti menerima 1 sen dari uang," jawab Gamawan.
Baca juga: Gamawan: Saya Minta Seluruh Rakyat Indonesia Sumpahin Saya Mati
Pada surat dakwaan, Gamawan disebut sebagai pihak yang turut diperkaya dalam kasus ini. Dia disebut menerima uang sebesar Rp 50 juta dan USD 4,5 juta dolar.