Anggaran Kejaksaan Agung Kena Efisiensi Rp 5,4 Triliun, KPK Rp 201 Miliar
·waktu baca 2 menit

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan mitra kerjanya untuk membahas hasil rekonstruksi efisiensi anggaran terkini, Rabu (12/2).
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 5,4 triliun dari total pagu anggaran Rp 24,2 triliun. Kini, pagu anggaran Kejagung sebesar Rp 18,8 triliun.
“Melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi 2025 sebesar Rp 5,4 triliun, yang meliputi belanja barang itu sebesar Rp 1,9 triliun, ini termasuk automatic adjustment atau perjalanan dinas sebesar Rp 339 miliar. Kemudian belanja modal Rp 3,4 triliun,” kata Bambang dalam rapat.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono juga melaporkan pagu anggaran lembaganya dipotong sebesar Rp 201 miliar.
"Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp 1,03 triliun,” kata Agus.
Anggaran ini, kata Joko, dialokasikan kepada belanja pegawai sebesar Rp 790 miliar, belanja barang Rp 233,91 miliar, dan belanja modal Rp 11,82 miliar.
"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar," katanya.
