Anggota Brimob Polda Sumut Dikeroyok 4 Orang

Seorang anggota personel Brimob Polda Sumut, Bripka Hamdan (41), dikeroyok empat orang di ATM Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (30/8) malam.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka memar di wajah dan tubuhnya.
“Korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri dan luka memar pada badan bagian belakang,” kata Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Senin (31/8).
Heriyono mengatakan, tidak lama setelah pengeroyokan polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Salah satu pelaku merupakan ketua organisasi kepemudaan di Tanjung Morawa.
"Pelaku yang diamankan Samuel Siagian (20), Sangkot Pakpahan (43), Riswan Efendi Tampubolon (36) dan Jansen Simamora (44)," ucap Heriyono.
Anggota Brimob Dikeroyok karena Dituduh Menyenggol Motor Pelaku
Heriyono menjelaskan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, Bripka Hamdan yang merupakan anggota Brimob Kompi 2 Yon A Tanjung Morawa pergi ke ATM dengan mobil pribadinya.
“Setelah selesai dari ATM BRI Simpang Kayu Besar, korban kembali masuk ke dalam mobil namun tiba-tiba ada yang menghampiri dan menggedor kaca mobil milik korban,” kata Heriyono.
Para pelaku menuduh korban telah menyenggol sepeda motornya. Selanjutnya korban dipaksa turun dan dimaki para pelaku.
“Korban keluar dari dalam mobil menemui pelaku hingga berujung adu argumen dan teman-teman pelaku turut membantu yang berakhir dengan penganiayaan terhadap korban," ucap Heriyono
Beruntung korban berhasil melarikan diri saat pengeroyokan terjadi. Ia langsung melaporkan kejadian itu kepada Danki Brimob Tanjung Morawa.
Setelah itu sekitar pukul 20.30 WIB korban bersama Personel Brimob Kompi 2 Yon A Tanjung Morawa di TKP berusaha mencari para pelaku.
“Setelah dilakukan pencarian, korban melihat salah seorang pelaku Samuel Siagian yang akan berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan,” ujar Heriyono.
Personel kemudian mengamankan pelaku lainnnya dan dibawa menggunakan 1 unit Truk Brimob Kompi 2 A Tanjung Morawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa .
“Korban lalu membuat laporan pengaduan (penganiyaan) Polsek Tanjung Morawa,” tutup Heriyono.
