Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Besok, Jumat (8/1) Abu Bakar Ba'asyir terpidana kasus terorisme akan bebas murni. Ia akan menghirup udara bebas setelah 15 tahun dibui karena terlibat dalam kasus terorisme di Aceh.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan agar Abu Bakar Ba’asyir yang kini berusia 82 tahun diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menikmati status bebasnya.
“Soal kebebasannya ini, kita berikan beliau kebebasan dululah, buat menghirup udara segar dari hukuman yang sudah dijalani selama 15 tahun. Lagi pula usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang memang baru bebas penjara,” kata Sahroni, (7/1)
Politikus NasDem itu menyebut pemerintah dan kepolisian tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap mantan napi, dan pengawasan juga harus dilakukan dengan memperhatikan hak kebebasan Abu Bakar Ba’asyir sebagai warga negara.
“Untuk pengawasannya, kepolisian khususnya BNPT harus memperhatikan aspek kebebasannya juga. Tidak boleh justifikasi. Pengawasan ini bisa dilakukan dari jauh atau pakai teknologi yang canggih yang selama ini emang kepolisian miliki," ujar Sahroni.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti kita tidak boleh menjustifikasi dan tidak boleh mau diintervensi oleh asing juga. Pokoknya kita beri kebebasan seluas-luasnya, namun juga tetap dengan pengawasan yang sedemikian rupa,” tambah The crazy rich Tanjung Priok itu.
Lebih lanjut, terkait deradikalisasi ke depan, Sahroni menyarankan untuk membantu berjalannya program deradikalisasi di tanah air, tidak ada salahnya jika pemerintah menjemput bola untuk mendapat masukan dari Ba’asyir terkait upaya deradikalisasi di tanah air.
“Enggak ada salahnya juga kita jemput bola, kan BNPT juga bisa meminta masukan pada semua pihak terkait langkah ke depannya dari upaya deradikalisasi di tanah air. Karenanya dalam hal ini, BNPT harusnya juga merangkul, tidak hanya mengawasi” pungkas Sahroni.