Anggota DPR Desak IDI Investigasi Kasus RSUD Ciereng Subang Tolak Ibu Hamil

8 Maret 2023 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil kena serangan jantung. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil kena serangan jantung. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo ikut menyoroti kasus ibu hamil bernama Kurnaesih (39 tahun) meninggal dunia bersama kandungannya yang berusia 9 bulan. Ia diduga ditolak RSUD Ciereng Subang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Rahmad mendesak kasus itu diinvestigasi secara menyeluruh. Ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Menurutnya, investigasi dapat dilakukan Dinas Kesehatan setempat dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
"Saya kira harus didalami dari investigasi secara menyuruh terutama investigasi dari sisi internal manajemen. Saya kira apakah ada pelanggaran atau tidak biarlah diserahkan kepada dinas kesehatan untuk investigasi secara menyeluruh," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (8/3).
"Kemudian IDI juga harus melakukan satu investigasi baru dilaporkan kepada pemerintah pusat agar diambil langkah-langkah apa-apa, agar tidak terjadi kedua kalinya," lanjutnya.
Dia menyebut, investigasi tersebut perlu untuk menekan kasus pasien ditolak hingga meninggal yang kerap terjadi di sejumlah rumah sakit.
"Karena ini tidak yang pertama pasien meninggal karena ditolak kemudian meninggal di jalan atau proses cari RS ini tidak boeh terulang lagi," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP itu menegaskan dalam kondisi mendesak, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun.
"Dalam kondisi darurat tidak ada alasan RS penuh. Artinya harus ada langkah tindakan dalam masa darurat bantu pasien," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmad memahami jika pihak keluarga menuntut adanya pertanggungjawaban dari rumah sakit dengan melapor ke pihak kepolisian.
"Saya kira hak keluarga minta pertanggungjawaban dari RS itu masuk ranah hukum saya tidak mau campur tangan kalau soal ini karena wilayah hukum. (Keluarga) berhak menuntut RS," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Ciereng, Subang, dr. Ahmad Nasuhi, membantah menolak pasien ibu hamil asal Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang yang meninggal dunia dalam perjalanan usai rumah sakit menolak menanganinya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan sesuai standard operational procedure (SOP).
"Kalau RSUD sudah menjalankan sesuai dengan SOP yang berlaku. Malahan sudah sempat ada penanganan terlebih dahulu juga saat waktu di IGD," kata Ahmad.