Anggota DPR Muda Hanya 4% di Senayan, PPP Dorong Partisipasi Milenial di Parpol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sejumlah petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (14/6). Foto: Puspa Perwitasari/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (14/6). Foto: Puspa Perwitasari/Antara

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana Mukti, menyoroti minimnya jumlah anggota DPR berusia muda yang duduk di Senayan. Ia menyebut, anggota DPR berusia muda tak sampai 5%.

Padahal, menurut survei LIPI, 35-40% atau 80-185 juta pemilih didominasi milenial pada pemilu 2019. Oleh sebab itu, Lena mendorong anak muda ikut berpartisipasi di partai politik jelang pemilu 2024.

“Anggota DPR hasil pemilu 2019 kelompok usia 51-60 tahun jumlahnya cukup banyak, masih mayoritas 35,65%. Kelompok usia 41-50 tahun juga cukup besar, 31,83%. Tapi usia 23-30 tahun hanya 4%,” kata Lena dalam diskusi virtual di YouTube Perludem, Minggu (29/8).

“Jadi baru sedikit pemuda. Meski kalau di DPD kelompok muda cukup besar 35%. Demokrasi tanpa menyertakan kelompok milenial, marginal seperti perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat, demokrasinya tidak utuh. Demokrasi itu harusnya tidak meninggalkan seorang pun. No one is left behind,” imbuh dia.

Lebih lanjut, kata Lena, ketika anak muda kehilangan hak atau terlepas dari proses politik, maka keterwakilan anak muda dalam sistem politik akan runtuh. Dia menekankan bahwa persentase 4% anak muda di DPR sedikit dan dikhawatirkan tidak bisa mengakomodir suara-suara anak muda.

Lena kemudian mengingatkan bahwa 9 parpol yang saat ini ada di parlemen pun dipimpin oleh politikus senior. Misalnya PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri dan Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto.

com-Ilustrasi anak muda Foto: Shutterstock

Menurut Lena, hanya Partai Demokrat yang pemimpinnya terhitung usia muda, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dia pun mengapresiasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin dan diisi oleh kader usia muda, tapi sayangnya PSI tak duduk di parlemen.

Sehingga, Lena berharap ada reformasi atau gebrakan baru terkait keterlibatan anak muda di partai politik agar kemudian bisa duduk di parlemen atau memimpin parpol. Misalnya dengan memastikan keikutsertaan anak muda dalam pemilu dengan mengubah UU parpol atau pemilu.

“Belum ada afirmasi untuk anak muda di UU pemilu atau parpol. Mestinya di UU pemilu pada pencalonan legislatif, harus ada afirmasi untuk anak muda. [Misalnya] setidaknya [anak muda harus] ditempatkan berapa persen di caleg, seperti perempuan [minimal] 30%. Maupun di UU parpol. [Misalnya] parpol mengakomodir berapa persen anak muda dari usia 25 tahun di struktur kepemimpinan parpol,” terang dia.

Selain itu, Lena juga meminta keterlibatan anak muda juga dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Sehingga kepengurusan anak muda di parpol bisa diakui sah.

“Kita dorong biar anak muda bisa terlibat. Saya juga berharap bisa dibentuk yang namanya Kaukus Politisi Muda Indonesia KPMI. Saya siaplah jadi dewan penasihatnya dan lain-lain,” ucap dia.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut Lena, anak muda memiliki banyak kelebihan yang bisa bermanfaat bagi partai politik. Yakni penuh energi, semangat tinggi, kemauan belajar besar, bebas berekspresi, dan lebih mudah mendekati sesama pemuda sehingga tahu apa yang dibutuhkan mereka.

Meski diakui ada juga kelemahan seperti kurangnya pengalaman dan keahlian berpolitik, atau memiliki ide tak realistis dan tidak membumi.

Oleh Sebab itu, dia mengingatkan ada juga hal-hal yang harus diperhatikan bagi anak muda sebelum masuk ke partai politik.

“Agar kaum muda terwakili dalam pengambilan keputusan, mereka tentu harus mengetahui dulu hak-haknya, cukup pengetahuan, kapasitas, dan juga kompetensi untuk berpartisipasi,” papar dia.

Di sisi lain, Lena meminta anak muda jangan terburu-buru. Anak muda juga harus maklum bahwa persaingan saat pencalonan sangat ketat.

“Saya baru jadi anggota DPR setelah 12 tahun jungkir balik di parpol. Nah, yang terburu-buru seringkali mengecewakan ketika jabat jadi anggota DPR. Kemudian di pilkada kita tahu nama seperti Gibran, Bobby. Persaingan pilkada memang luar biasa. Jadi ya jangan terburu-terburu, karena itu proses. Banyak yang terburu-buru jatuh,” pesan dia.

embed from external kumparan