Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota DPR Singgung BNPT soal Ada PNS dan Pegawai BUMN Pro Terorisme
30 Mei 2018 13:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Paham radikal menyasar PNS dan juga pegawai BUMN. Bukti contohnya, menurut anggota Komisi III DPR Arsul Sani, di media sosial, tak sedikit PNS dan pegawai BUMN yang meragukan penjelasan pihak berwenang soal terorisme. Malah menuding, isu teroris adalah rekayasa. Padahal notabene, PNS dan pegawai BUMN itu bagian dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Banyak juga aparat sipil negara dan pegawai BUMN yang terindikasi paham radikal dan mendukung peristiwa terorisme. Karena simpatinya mengatakan peristiwa itu rekayasa dan juga dalam laporan PPATK disebutkan ada yang jadi donatur," tegas Arsul Sani dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (30/5).
Arsul juga menyampaikan, agar BNPT mengantisipasi gerak kelompok terorisme yang sekarang semakin nekat.
"Dalam berbagai kasus terorisme, di mana yang jadi tersangka dan terdakwa adalah laki-lakinya. Tapi kan ketika itu terjadi berkeluarga, seluruh keluarga istri dan anak-anak terpapar juga dengan paham radikal, dan menilai bahwa seperti yang terjadi di Surabaya yang melibatkan istri dan anak-anak, bagaimana BNPT mengantisipasi hal seperti ini ke depan," tutur dia.
ADVERTISEMENT
BNPT menurut Arsul, memiliki peran penting dalam penanganan terorisme, dengan melakukan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Tapi dengan disahkannya UU Antiterorisme, perlu adanya koordinasi.
"Penanggulangan ini masuk 3 kerja besar yaitu pencegahan penindakan dan rehabilitasi. Revisi UU ini peran TNI sebagaimana ditetapkan dalam pasal 7 ayat 2 uu no. 34 tentang TNI juga ditegaskan kembali. Meski aturan lanjutnya di Perpres, kami ingin BNPT punya peran aktif dalam penyusunan Perpres dalam pelibatan TNI khususnya yang terkait denagn skala ancaman," urai dia.