Anggota DPR soal Mulan Jameela Karantina Mandiri: Kami Setara Presiden

13 Desember 2021 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
Penyanyi Mulan Jameela (tengah) menghadiri pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Mulan Jameela (tengah) menghadiri pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 menuai kritikan karena memberikan keistimewaan bagi anggota DPR bisa karantina mandiri sepulang dari luar negeri. Padahal, masyarakat diminta karantina 10 hari di tempat yang disiapkan.
ADVERTISEMENT
Adalah anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela bersama keluarga yang karantina mandiri sepulang dari Turki pada awal Desember. Merespons itu, anggota Komisi I DPR, Hillary Brigitta Lasut, membela.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan. Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," ujarnya.
Menurutnya, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden, sementara lembaga yang mengawasi kinerja presiden tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja presiden berpotensi makin dianggap lebih remeh.
Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Kalau wibawa kelembagaan tidak dijaga, bagaimana bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra? Ingat wakil rakyat itu diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja presiden dan kinerja yudikatif," tutur politikus NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Terkait keluarga yang juga ikut karantina mandiri, menurutnya, hal yang sama juga terjadi pada keluarga presiden jika ikut kunjungan ke luar negeri, mereka karantina mandiri. Apalagi tidak ada larangan karantina mandiri sekeluarga dalam satu kamar atau tempat.
"Jadi tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan, sehingga keluarga Mbak Mulan karantina di rumah juga tidak dilarang," kata Hillary.
"Standar saya aturan, karena saya background hukum. Segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjalani karantina mandiri 3 hari di Istana Kepresidenan Bogor setibanya di Indonesia pada 5 November usai sepekan melakukan kunjungan kerja di Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab. Saat itu belum mencuat Varian Omicron yang membuat karantina mandiri jadi 10 hari.
ADVERTISEMENT
Sementara, di medsos viral bahwa netizen mempergoki Mulan dan keluarganya jalan-jalan ke Pondok Indah Mall (PIM) padahal karantina 10 hari belum selesai.