Anggota DPRD Sinjai Pembakar Mobil Ternyata Positif Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mobil Toyota Fortuner milik Iskandar kader Partai Demokrat yang dibakar oleh Anggota DPRD Sinjai dari PAN, Kamrianto. Dok: Humas Polres Sinjai
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Toyota Fortuner milik Iskandar kader Partai Demokrat yang dibakar oleh Anggota DPRD Sinjai dari PAN, Kamrianto. Dok: Humas Polres Sinjai

Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN, Kamrianto (31 tahun), yang ditangkap atas dugaan pembakaran mobil Toyota Fortuner milik kader Partai Demokrat, Iskandar, ternyata terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap Kamrianto.

“Iya, telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung amphetamin,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, kepada kumparan, Jumat (7/11).

Meski demikian, Agus menyebut penyidik belum dapat memastikan apakah kandungan amphetamin tersebut berasal dari narkoba atau bukan.

“Apakah zat amphetamin itu karena narkoba atau bukan, harus dilakukan uji laboratorium yang lebih mendalam,” tegasnya.

Sejauh ini, Kamrianto belum ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba karena masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pembakaran mobil.

kumparan post embed

Jejak Kasus Kamrianto

Keterlibatan Kamrianto dengan narkoba bukan kali ini saja. Pada 2023, ia juga pernah ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polda Sulsel.

Saat itu, Kamrianto diamankan bersama rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, MW alias Wahyu dari Fraksi Partai Golkar, di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Dua oknum anggota DPRD Sinjai diamankan saat janjian menggunakan narkotika di depan salah satu hotel di Makassar,” kata Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi saat itu.

Namun, proses hukum terhadap keduanya berakhir dengan rehabilitasi.