Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Anggota Komisi II Desak KemenPANRB Angkat CPNS-PPPK: Rakyat Jangan Dikorbankan
11 Maret 2025 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menyoroti penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia meminta MenPANRB mencabut penundaan pengangkatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Indrajaya mengatakan, kesimpulan rapat Komisi II dengan KemenPANRB adalah meminta KemenPANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
“Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, MenPANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyertakan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutrmennya berbeda,” jelas Indra kepada wartawan, Selasa (11/3).
Indra memahami tuntutan CPNS maupun PPPK terkait soal kepastian dalam pekerjaan karena menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.
“Mestinya KemenPAN RB mengedepankan sensitivitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan,” ucap dia.
Indrajaya menjelaskan, CASN yang umumnya pegawai honorer telah menanti kejelasan nasib cukup lama. Bahkan tidak sedikit di antara mereka mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.
ADVERTISEMENT
“Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda, mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka,” terang legislator asal Dapil Papua Selatan itu.
Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, kata Indrajaya, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Mestinya, KemenPANRB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan kinerja yang lebih baik dan cekatan.
“Ini soal kemampuan manajemen kementerian, mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good government policy), MenPANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” ungkap Indra.
Alasan penundaan karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp 521 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun.
ADVERTISEMENT
“Bila merujuk pada pengakuan KemenPANRB yang dikuatkan Istana Negara, bahwa penundaan bukan karena efisiensi anggaran, maka sangat disesalkan bila CASN yang harus dikorbankan,” kata Indrajaya.