Anggota Komisi II soal Pilkada Via DPRD: Zaman Berubah, Lihat Mana yang Efektif

18 Desember 2024 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya bicara mengenai wacana pemilihan gubernur dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD. Menurut politikus PKB itu, pemilihan lewat DPRD tidak bisa disebut membajak hak politik rakyat.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, rakyat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya. Jadi, bukan membajak hak politik rakyat," kata Indrajaya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).
Indrajaya paham masyarakat takut sejarah akan berulang, pelaksanaan Pilkada tidak langsung di era Orde Baru cukup chaos. Saat itu praktik jual kursi dan money politics juga merajalela.
"Kita tidak boleh terjebak dengan pengalaman masa lalu yang tidak benar, apalagi zaman sudah berbeda," ungkap Indra.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam peringatan puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyuarakan usulan agar gubernur dipilih oleh DPRD dalam pidatonya di acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar. Alasannya karena Prabowo menilai Pilkada ini terlalu membuang-buang anggaran sehingga tidak efisien.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPR/DPRD, sekali milih ya udah DPRD itu milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo dalam pidatonya.
Terkait usulan ini Indrajaya mengatakan sistem pemerintahan yang dianut oleh negara yang disebut oleh Prabowo dengan Indonesia berbeda, sehingga sistem pemilihannya tidak bisa serta merta ditiru.
Malaysia adalah negara yang menganut sistem demokrasi parlementer dan monarki konstitusional. Singapura menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer. India menganut sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk republik konstitusional. Sementara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
“Praktik pemilu di negara-negara tersebut perlu dijadikan perbandingan. Mana yang lebih baik, mana yang lebih efektif, dan mana yang biayanya tidak menguras uang rakyat," saran Indra.
ADVERTISEMENT