Anggota Komisi IX Minta BGN Rolling Korwil-Korcam MBG: Banyak SPPG Nakal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Komisi IX DPR meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi jajaran koordinator wilayah (Korwil) dan koordinator kecamatan (Korcam) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu langkah yang didorong adalah melakukan rotasi terhadap Korwil dan Korcam yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, evaluasi diperlukan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari dugaan keracunan hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut tidak memberikan menu sesuai dengan anggaran yang diterima.

Irma menilai, rotasi diperlukan untuk memutus mata rantai praktik yang diduga melindungi SPPG bermasalah.

“Ya, memang harus ditutup! Tapi kan masih ada juga saya dengar keracunan, masih ada juga yang tidak memberikan menu sesuai harga yang sudah diterima, juga masih ada. Jadi saya minta kepada BGN, kami di Komisi IX minta agar Korwil-Korcam itu harus di-rolling. Harus di-rolling, karena apa? Karena selama ini, mohon maaf, kita tahu banyak yang mem-backup SPPG-SPPG yang tidak sesuai. SPPG-SPPG yang busuk dan nakal itu di-backup sama mereka,” kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Irma, pengawas di lapangan harus ditindak apabila terbukti tidak menjalankan fungsinya. Rotasi, kata dia, diperlukan agar praktik yang merugikan pelaksanaan MBG tidak terus berlanjut.

“Untuk itu, yang begitu, yang nakal seperti itu, ya, harusnya ditindak tegas, kemudian dilakukan rolling-rolling supaya memutus mata rantai mereka untuk melakukan hanky-panky. Kita harus benar-benar sekarang mengawal MBG ini secara tegas, ya,” ujar Irma.

“Karena program pemerintah ini sangat bermanfaat bagi anak-anak Indonesia, juga bagi perkembangan pertumbuhan ekonomi. Enggak boleh juga kemudian bermasalah. Sayang, ya. Sayang karena ini program bagus, betul-betul harus dikawal oleh pemerintah dan parlemen,” lanjutnya.

kumparan post embed

Irma menegaskan evaluasi terhadap Korcam dan Korwil tidak bisa ditunda karena masih ada pelanggaran yang lolos dari pengawasan di lapangan.

“Oh, iya. Kan kita sudah sampaikan kepada BGN bahwa rolling, ya, rolling. Korcam, Korwil di-rolling. Ya, yang selama ini banyak SPPG-SPPG yang tidak sesuai, tapi kenapa masih bisa berjalan? Banyak SPPG-SPPG yang tidak memberikan menu sesuai yang ditetapkan, sesuai harga, kenapa masih bisa terjadi? Itu kan tanggung jawab Korcam, Korwil. Tanggung jawab Kepala SPPG juga. Kok masih bisa berjalan? Artinya mereka enggak kerja, itu aja poin saya. Maka saya minta mereka untuk dievaluasi, gitu,” tuturnya.

Erna Pujiastuti, petugas SPPG Grajegan yang sekaligus mantan pekerja pabrik tekstil tengah mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Foto: Dok. Bakom RI

Makanan Tak Layak Tak Boleh Keluar dari Dapur

Irma mengatakan, Kepala SPPG, ahli gizi, hingga Korcam dan Korwil memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan yang tidak layak tidak sampai didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Iya, seperti yang saya bilang tadi bahwa sebetulnya kalau saja Kepala SPPG, ya, kemudian ahli gizi dan Korcam-Korwilnya bekerja sebagaimana yang dipersyaratkan, harusnya enggak terjadi. Barang yang, mohon maaf, ya, barang yang tidak semestinya keluar dari dapur, itu enggak boleh keluar dari dapur harusnya. Kan Kepala SPPG-nya harus tahu dong, ‘Ini barang enggak bagus nih,’ gitu. Sudah ada bau, kok bisa masih didistribusikan? Harusnya enggak boleh, gitu,” tuturnya.

Ia menegaskan personel yang ditempatkan BGN di setiap SPPG bertanggung jawab memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.

“Nah, sekarang antara Kepala SPPG, ahli gizi, kemudian akuntan yang ditempatkan di SPPG itu, dia harus berada di pemerintah. Nah, sementara SPPG dan yang punya itu berada di sisi investor, kan gitu, ya. Jadi kedua belah pihak ini enggak boleh hanky-panky, gitu, ya. Kedua belah pihak ini harus bertanggung jawab,” kata Irma.

“Jadi pekerja yang ditempatkan BGN itu harus bertanggung jawab terhadap apa yang dimasak oleh dapur SPPG. Kalau ada bau, kalau ada sesuatu yang enggak sesuai, enggak boleh keluar dong dari dapur, sehingga enggak kejadian. Jadi jangan sampai diterima sama penerima manfaat baru kemudian ribut. Enggak boleh, harusnya jangan keluar, enggak boleh keluar dari dapur kalau barang itu tidak sesuai. Kepala SPPG harus bertanggung jawab. Makanya saya sepakat dengan Pak Sudar, ya, untuk bisa melakukan evaluasi secara ketat kepada SPPG-SPPG, karena ini terkait dengan penerima manfaat yang seharusnya memang mendapatkan menu yang sesuai sebagaimana yang ditargetkan pemerintah,” lanjutnya.

Dapur SPPG di Jember. Foto: Pemkab Jember

SPPG Bermasalah Diminta Ditertibkan

Selain mengevaluasi Korwil dan Korcam, Irma meminta BGN menertibkan SPPG yang tidak memenuhi standar operasional maupun ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sistem pengawasan terhadap SPPG sebenarnya telah tersedia sejak kepemimpinan BGN sebelumnya. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperkuat implementasi sistem yang sudah ada.

“Sebetulnya BGN dulu sudah punya sistem review SPPG, ya. Nah, saya melihat untuk sistem yang baru ini juga mirip-mirip sih dengan yang lama. Tapi kalau saya pribadi mengusulkan, kalau proyek-proyek begini enggak usah deh,” tutur Irma.

“Jadi yang ada diperbaiki, dipertegas, agar SPPG-SPPG yang, mohon maaf, ya, tidak mendistribusikan makanan sesuai dengan harga yang sudah diterima, itu harusnya di-suspend. Nah, kemudian SPPG-SPPG yang tidak sesuai lokasi, kemudian standar operasional, kemudian tidak sesuai juga standar-standar yang sudah ditetapkan oleh BGN sebelumnya, seperti misalnya harus ada IPAL, ya, IPAL itu untuk drainase dan lain sebagainya, itu, ya, memang harus ditertibkan, gitu. Agar penerima manfaat tidak dirugikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Irma meminta SPPG yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan selesai dibangun segera dioperasikan. Menurutnya, hal itu penting karena masyarakat turut mengeluarkan modal untuk membangun dapur MBG.

“Ya, memang enggak apa-apa harus bertindak tegas juga. Tapi bagi SPPG yang sudah mendapatkan approval, ya, dan sudah dibangun 100%, juga harus menjadi perhatian untuk bisa dioperasionalkan. Karena MBG ini kan bisa dibilang program yang mengikutsertakan publik secara modal, ya,” kata Irma.

“Masyarakat mengeluarkan modal untuk bikin dapur, kemudian pemerintah memberikan harga, ya. Jadi untuk itu, maka pemerintah dan rakyat juga harus sama-sama diuntungkan, enggak boleh dirugikan,” lanjutnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Minta Sudaryono Terbitkan Edaran soal Barang Subsidi

Irma juga menyoroti larangan penggunaan bahan bakar dan bahan pangan bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram dan MinyaKita, oleh SPPG.

Ia meminta Kepala BGN Sudaryono menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh SPPG yang disertai ketentuan sanksi agar kebijakan tersebut diterapkan secara merata.

“Begini, kalau itu seharusnya, ya, kalau itu seharusnya Pak Sudar jangan bicara di media sosial. Tapi dia harus mengeluarkan surat edaran ke semua SPPG yang ada, berikut sanksi yang akan dikenakan di surat edaran itu. Kalau cuma bicara di media, nanti kan banyak tuh SPPG di daerah-daerah yang mungkin belum mendengar, ya. Sehingga kemudian apa yang disampaikan di media sosial itu tidak sampai kepada SPPG-SPPG tersebut,” kata Irma.

“Nah, ini juga saya melakukan kritisi nih kepada beliau. Harus bikin surat edaran ke seluruh SPPG yang ada, gitu, ya, agar jangan menggunakan bahan bakar yang memang itu diperuntukkan bagi masyarakat yang penerima subsidi,” tambahnya.

Irma menegaskan pengawasan ketat diperlukan karena MBG menggunakan anggaran negara dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak.

“Karena ini berkaitan dengan anggaran negara, ya. Anggaran yang enggak boleh disia-siakan untuk bisa, apa namanya, program ini mendapatkan target sesuai yang diharapkan Presiden, ya. Meningkatkan IQ anak-anak bangsa, kemudian juga meningkatkan daya tahan tubuh anak. Ya, kalau gizinya enggak cukup kan enggak mungkin bisa mencapai target,” ujar Irma.

“Ya, kita memang harus semuanya, masyarakat dan pemerintah maupun parlemen, ya, bersatu untuk mengawal ini. Pemerintah tidak boleh rugi, yang punya dapur enggak boleh rugi, penerima manfaat apalagi, enggak boleh dirugikan,” pungkasnya.