Anggota Komisi VIII: Jika Fachrul Razi Dicopot, Menag Baru Harus Paham Kemenag

18 Desember 2020 12:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi memimpin upacara Peringatan Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi memimpin upacara Peringatan Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Isu reshuffle kabinet kini menghangat, sejumlah menteri pun disebut bakal diganti oleh Presiden Jokowi. Salah satu yang santer dikabarkan ikut terkena reshuffle adalah Menteri Agama Fachrul Razi.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Fauzi berpendapat, reshuffle tetap menjadi domain Presiden. Sehingga, Jokowi lah yang tahu menteri apa saja yang harus diganti atau dipertahankan.
"Yang pasti masalah pergantian menteri itu hak prerogatif Presiden dan saya yakin juga Presiden sudah memiliki catatan-catatan tersendiri bagi menteri-menterinya," kata Fauzi, Jumat (18/12).
Kendati demikian, Fauzi berpandangan kalau akan diganti, maka Menag yang baru haruslah paham Kementerian Agama beserta tugas-tugasnya.
"Karena itu menjadi hak prerogatif Presiden, ke depan carilah orang yang mengerti terkait kementerian ini. Karena kementerian ini kan dinamisasinya sangat banyak sekali," tutur Politikus Golkar itu.
Paling tidak, lanjut Fauzi, Menag baru harus membangun komunikasi yang baik. Terlebih menurut Fauzi, dalam suasana kebangsaan saat ini, Kemenag seharusnya hadir ikut berperan berkomunikasi ke publik.
ADVERTISEMENT
"Padahal peran-peran Kemenag bisa mengkomunikasikan suasana-suasana yang terjadi sekarang ini," papar dia.
Presiden Jokowi Hadiri Pertemuan Virtual WEF Mengenai Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Foto: Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebaliknya, kalau pun Fachrul Razi ingin dipertahankan, Fauzi berpendapat, Menag harus fokus tehadap permasalahan di Kementerian Agama. Hal itu menurut Fauzi wajib menjadi prioritas, bukan malah memfokuskan diri kepada hal-hal yang sudah berjalan baik.
"Saya enggak usah sebutkanlah, hal-hal yang enggak perlu diatur, diatur. Ini kan menjadi suasana juga menjadi gaduh," ungkap Fauzi.
Lebih jauh, Fauzi kembali mengulas hubungan Kemenag dan Komisi VIII. Sebagaimana diketahui, Menag beberapa waktu lalu sempat kisruh dengan Komisi VIII DPR terkait pembatalan haji.
Komisi VIII saat itu menyayangkan Fachrul tidak berkoordinasi sama sekali dengan Komisi VIII, dan mengumumkan sepihak.
"Masalah koordinasi pembatalan haji misalnya, yang disampaikan benar tetapi teknisnya yang salah. Karena tidak ada komunikasi dengan teman-teman DPR. Sesuatu yang benar ketika dilakukan dengan cara yang salah, bisa salah itu, karena kita negara hukum. Itu kalau mau dipertahankan," pungkas Legislator dapil Sulsel itu.
ADVERTISEMENT