Anggota Moge Tersangka Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Bertambah Jadi 5 Orang

2 November 2020 9:38 WIB
comment
32
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota moge, Teten Rustandi, salah satu tersangka pengeroyokan TNI di Bukittinggi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota moge, Teten Rustandi, salah satu tersangka pengeroyokan TNI di Bukittinggi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Barat kembali menetapkan satu tersangka kasus anggota Harley Owners Group (HOG) yang mengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumbar. Sejauh ini total tersangka sebanyak 5 orang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake mengatakan, tersangka baru bernama Teteng Rustandi (33). Ia merupakan warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
“Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah berinisial TS,” kata Stefanus kepada kumparan, Senin (2/11).
Stefanus menuturkan, Teten berperan sebagai pendorong anggota TNI bernama Yusuf. Hal itu dikuatkan dari kesaksian warga dan rekaman CCTV.
“Mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh,” ujar Stefanus.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bukittinggi mengungkapkan motif anggota rombongan motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) mengeroyok anggota TNI.
Stefanus mengatakan, motif pengeroyokan karena terjadi miskomunikasi. Anggota moge tak tahu yang dikeroyok adalah anggota TNI.
“Karena dari kejadian itu mungkin miskomunikasi saja,” kata Stefanus kepada kumparan, Minggu (1/11).
ADVERTISEMENT