Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anggota Moge Tersangka Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Bertambah Jadi 5 Orang
2 November 2020 9:38 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Barat kembali menetapkan satu tersangka kasus anggota Harley Owners Group (HOG) yang mengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumbar. Sejauh ini total tersangka sebanyak 5 orang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake mengatakan, tersangka baru bernama Teteng Rustandi (33). Ia merupakan warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah berinisial TS,” kata Stefanus kepada kumparan, Senin (2/11).
Stefanus menuturkan, Teten berperan sebagai pendorong anggota TNI bernama Yusuf. Hal itu dikuatkan dari kesaksian warga dan rekaman CCTV.
“Mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh,” ujar Stefanus.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bukittinggi mengungkapkan motif anggota rombongan motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) mengeroyok anggota TNI.
Stefanus mengatakan, motif pengeroyokan karena terjadi miskomunikasi. Anggota moge tak tahu yang dikeroyok adalah anggota TNI.
“Karena dari kejadian itu mungkin miskomunikasi saja,” kata Stefanus kepada kumparan, Minggu (1/11).
ADVERTISEMENT