Anggota TNI di Sumut Tewas usai Latihan, Keluarga Temukan Kejanggalan

Sersan Dua (Serda) Iman Berkat Gea (23), anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 122 Tombak Sakti, meninggal dunia usai latihan bela diri di tempat tugasnya pada Senin (4/11).
Jenazah Iman rencananya akan dikebumikan di Gunungsitoli, Sumatera Utara pada Kamis (7/11).
Namun, pemakaman batal dilakukan. Pihak keluarga meminta jenazah Iman divisum terlebih dahulu sebelum dikebumikan. Pihak keluarga membawa jenazah Iman ke RSU Gunungsitoli untuk divisum.
"Keluarga melakukan visum terhadap jenazah almarhum karena kita melihat ada kejanggalan," kata adik kandung almarhum Angandrowa Gea di Gunungsitoli, dilansir Antara, Sabtu (9/11).
Angandrowa mengatakan keluarga sangat terpukul atas kematian Serda Iman Berkat Gea. Sebab, Iman merupakan tulang punggung keluarga.
"Dari informasi yang kami peroleh, abang saya meninggal akibat terkena tendangan di dada sebelah kiri saat latihan di tempat tugasnya pada Senin 4 November 2019," ungkapnya.
Namun, saat mereka membuka peti jenazah almarhum sebelum dimakamkan, keluarga merasa curiga karena ada luka jahitan di leher sebelah kiri almarhum sepanjang dua centimeter.
"Karena ada kecurigaan, pemakaman abang saya kami batalkan dan kami membawa rumah sakit untuk divisum agar penyebab kematiannya kami ketahui," jelasnya.
Selain ada lubang di leher sebelah kiri yang telah dijahit, menurut dia di kepala bagian belakang almarhum juga ada benjolan.
Mantan anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang juga kerabat korban Damili R Gea ditempat yang sama mengatakan bahwa semula keluarga tidak curiga saat jenazah korban diantar.
"Karena jenazah almarhum diantar secara resmi oleh komandan batalion bersama Dandim, kita dari pihak keluarga tidak ada kecurigaan," ujarnya.
Namun, ketika peti jenazah dibuka sebelum dimakamkan, timbul kecurigaan sehingga keluarga melakukan visum terhadap jenazah korban.
"Selama ini visum tidak ada karena keluarga tidak keberatan, dan keluarga mendapat penjelasan almarhum meninggal wajar," katanya.
Maka hasil visum terhadap jenazah almarhum kelak akan diserahkan kepada penyidik.
"Jika sesuai hasil visum, almarhum meninggal tidak wajar, maka pihak keluarga akan menempuh langkah hukum," katanya.
