Aniaya Bapak Pemerkosa Anak di Penjara hingga Tewas, 22 Tahanan Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi saat merekontruksi kasus tersangka cabuli anak, yang tewas dikeroyok di Mapolres Serdang Bedagai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat merekontruksi kasus tersangka cabuli anak, yang tewas dikeroyok di Mapolres Serdang Bedagai. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menyelidiki tewasnya seorang tersangka pencabulan anak kandung berinsial TS (43) akibat dikeroyok tahanan lain pada Jumat (25/9) lalu. Polisi telah menetapkan 22 tahanan sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka. Para tahanan menjalani rekontruksi penganiayaan tersebut.

“Rekonstruksi dilakukan 44 adegan terhadap 22 tersangka yang juga tahanan dalam berbagai kasus hukum di RTP Polres Serdang Bedagai,” kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata, Kamis (12/11).

kumparan post embed

Pandu tidak merinci para tersangka dijerat dengan pasal apa. Namun hasil rekonstruksi diketahui penganiyaan dimulai dari tersangka bernama Hambali. Setelah itu tahanan lain ikut juga menganiaya.

“Tanpa dikomandoi 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada TS hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga mengembuskan napasnya,” ucap dia.

Para tersangka mengaku menganiaya korban karena kesal dengan kejahatan yang dilakukan oleh TS.

"Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka," tutur Pandu.

Polisi saat merekontruksi kasus tersangka cabuli anak, yang tewas dikeroyok di Mapolres Serdang Bedagai. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, TS ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya. Saat ditahan Mapolres Serdang Bedagai, pelaku dikeroyok tahanan lainnya hingga tewas.

Polisi yang berjaga sempat membawa TS ke rumah sakit. Tapi, nyawanya tak tertolong.

***

Saksikan video menarik di bawah ini.