Anies: Akan Ada Perubahan Sektor Esensial-Critical, Tak Semua Bisa 100% WFO

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Pengelompokan sektor esensial dan kritikal dalam pelaksanaan PPKM Darurat akan dipertegas. Ini untuk memperjelas perusahaan apa yang boleh berkantor selama pembatasan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembaharuan kriteria perkantoran ini berdasarkan hasil rapat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku kepala PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal, baru saja tadi selesai kita melakukan rakor dipimpin bapak Menko Kemaritiman dan Investasi di situ ada pembaharuan atas kriteria sektor esensial dan critical," ujar Anies di kawasan Lampiri, Jakarta, Rabu (7/7).

kumparan post embed

Dalam pembaharuan itu juga diatur terkait karyawan yang masuk kantor. Jadi perkantoran hanya untuk pegawai yang melakukan pelayanan langsung ke customer. Sementara kegiatan kantor yang bersifat manajemen harus dilakukan di rumah.

"Jadi nanti ada pengumuman detail, intinya yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat yang bersifat pelayanan customer bisa jalan, bisa hadir karyawannya, tapi yang bersifat management itu bisa dilakukan di rumah," jelasnya.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kajati DKI Jakarta, tinjau mobilitas warga di tiga titik di Jakarta,. Foto: PPID DKI Jakarta

Dia minta nanti pihak perusahaan melakukan pencocokan dengan kriteria dan baru. Bagi perusahaan yang tak sesuai dengan kriteria esensial dan kritikal maka diminta melakukan WFH 100%.

"Saya minta kepada semua pemilik dan management perusahaan untuk mencocokkan apakah perusahaannya masuk atau tidak. Bila tidak masuk, jangan paksakan karyawannya untuk bekerja. Dan bila masuk di situ ada ketentuan, mana yang boleh 100%, bahkan ada yang tadi maksimal 10%," jelasnya.

"Ini walaupun esensial dan critical bukan berarti 100%. tapi sebagian ada yang maksimal 10%. Jadi kepada para pimpinan perusahaan supaya mencocokkan daftarnya dan mengikuti ketentuannya," tegasnya.