Anies: Catat Pegawai dari Perusahaan Mana, Kita Datangi Kantornya
·waktu baca 1 menit

Hari kelima PPKM Darurat nampaknya masih banyak ditemukan pekerja nonesensial yang berangkat ke kantor. Padahal mereka harusnya 100% WFH.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan sidak ke Stasiun Cikini mengatakan bahwa akan mencatat perusahaan nonesensial yang masih bandel dan untuk tindak lanjutnya akan dikirim petugas ke sana.
“Jadi kita catat perusahaannya, maka yang diproses adalah perusahaannya. Jadi mereka perusahaan-perusahan itu yang akan didatangi tim kita,” ujar Anies saat di Cikini, Rabu (7/7).
Anies menjelaskan bahwa para karyawan yang sudah telanjur berangkat ke kantor tak langsung dipulangkan, tetapi perusahaannya akan didatangi dan diberi sanksi karena melanggar PPKM Darurat.
“Jadi tadi enggak ada yang dipulangkan. Tapi perusahaan mereka tempat bekerja nanti akan didatangi dan perusahaan itu yang akan diberikan sanksi. Jadi ingat pimpinan perusahaan, pemilik perusahaan tanggung jawab atas aturan di perusahaannya,” tambahnya.
Sementara itu, di Stasiun Cikini juga banyak yang dari pekerja di sektor esensial dan beberapa orang yang memang ingin pergi ke rumah sakit karena Cikini dekat dengan RSCM.
“Banyak juga tadi memang pekerja ada pekerja esensial dan orang-orang yang dateng ke sini untuk ke RS Cipto karena lokasinya dekat dengan Cipto,” pungkasnya.
