Polisi Periksa 5 Karyawan Ray White Terkait Pelanggaran PPKM Darurat

6 Juli 2021 21:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah perkantoran untuk memastikan penegakkan PPKM Darurat. Dalam kegiatan itu Anies didampingi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Dalam sidak terdapat perusahaan non esensial dan critical yang memaksa karyawannya bekerja dari kantor alias work from office (WFO). Kepolisian lalu bertindak melakukan pemeriksaan terhadap karyawan di perusahaan itu.
Data yang diterima kumparan ada dua perusahaan yang diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya yaitu PT Ray White yang berada di Gedung Sahid lantai 43 dan PT Duna Purna Investama perusahaan dalam bidang pengelolaan fasilitas gedung yang berlokasi di Jalan Tanah Abang I.
Surat penghentian aktivitas yang dipasang di salah satu gedung di Jakarta. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
PT Ray White menjadi salah satu yang kena semprot Anies lantaran bukan perusahaan bidang esensial dan critical tapi tetap menyuruh karyawannya bekerja dari kantor.
Dari PT Ray White polisi membawa lima orang untuk diperiksa di Polda Metro Jaya. Mereka ialah YN (staf finance), DM (finance accounting manager), FF (OB), AS (general affair), dan YD (Staff IT).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar rilis kasus pembunuhan Editor Metro TV, di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO-Reno Esnir
Sedangkan dari pengelola gedung polisi memeriksa 7 orang. Mereka ialah seorang direktur operasional, seorang senior manager, seorang HRD hubungan internasional, seorang legal, seorang manager GE, seorang staf HRD dan seorang receptionist.
ADVERTISEMENT
Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran terhadap UU tentang Wabah Penyakit Menular. Pemeriksaan ini masih sebatas saksi. Polisi belum menentukan apakah akan naik ke penyidikan atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke kantor di gedung Sahid Centre di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (6/7). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
kumparan telah mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade. Ia mengatakan akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut besok.
"Besok kita rilis," kata Ade singkat.