Anies Apresiasi Komisi Pengarah Setujui Formula E Digelar di Monas

13 Februari 2020 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) menggelar konferensi pers Jakarta Formula E-Prix di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) menggelar konferensi pers Jakarta Formula E-Prix di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Formula E tetap akan dilaksanakan di kawasan Monas. Anies pun mengapresiasi Komisi Pengarah pimpinan Mensesneg yang akhirnya memberikan izin kepada Pemprov DKI agar Formula E dapat dilaksanakan di Monas.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pengarah yang telah memberikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/2).
Surat Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan ke Komisi Pengarah Monas soal Formula E. Foto: Dok. Pemprov DKI
Anies mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh pihak, termasuk penyelenggara dan pelaksana Formula E, agar persiapan event internasional tersebut dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.
"Waktunya relatif terbatas dan kita harus mengerahkan seluruh sumber daya, tapi dengan tetap menggunakan kawasan Monas. Maka tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan baik dari ukuran jalannya, semuanya yang sudah disiapkan berbulan-bulan insyaallah bisa dilaksanakan," tuturnya.
Monas yang jadi sirkuit Formula E. Foto: Dok. Formula E
Detail terkait pelaksanaan Formula E rencananya akan disampaikan bersama Mensesneg. Namun ketika ditanya kapan akan disampaikan bersama Mensesneg, Anies enggan menjawab lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Enggak, udah. Udah selesai soal pelaksanaannya," pungkasnya.
Infografik Formula E. Foto: Dimas Prahara/kumparan
Sebagaimana diketahui, Komisi Pengarah akhirnya memberikan izin Formula E digelar di Monas. Padahal sebelumnya Komisi Pengarah tidak memberikan izin pelaksanaan Formula E di Monas.
"Ya (Komisi Pengarah Setuju). Kemudian Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas) tetapi dengan memperhatikan beberapa hal," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama kepada kumparan, Minggu (9/2).
Komisi Pengarah menyetujui kawasan Medan Merdeka untuk dijadikan sirkuit Formula E. Dalam Keppres No. 25/1995, kawasan Medan Merdeka meliputi Taman Merdeka, zona Pelindung Taman Merdeka, dan zona Penyangga Taman Merdeka. Artinya, Monas yang berada di Taman Merdeka juga bisa digunakan.