Anies Bangun Taman Maju Bersama Sesuai Kebutuhan Warga Jakarta

22 Januari 2022 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (2/1/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (2/1/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Anies Baswedan kembali membagikan program-program yang dibangun di DKI Jakarta selama ia menjabat sebagai Gubernur. Salah satu programnnya adalah revitalisasi Taman Maju Bersama (TMB).
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan di YouTube pribadinya, Anies membeberkan konsep dan tujuan dari pembangunan taman-taman tersebut.
“TMB ini perencanaannya bersama dengan warga setempat,” kata Anies dikutip dari You Tuber Anies Baswedan, Sabtu (22/1).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat berada di Taman Honda, Tebet, Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
Anies menjelaskan, pembangunan 296 taman kota ini sengaja di desain sesuai dengan kebutuhan warga setempat.
“Desain taman enggak boleh template yang satu desain untuk semua taman, ada tempat yang warganya mayoritas lansia, disiapkan tamannya untuk bersahabat kepada lansia,” jelas Anies.
Salah satu contohnya adalah Taman Puring yang berlokasi di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Lama, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan revitalisasi, Taman Puring menjadi salah satu taman yang banyak dikunjungi oleh masyarakat sekitar untuk berekreasi karena terdapat fasilitas arena bermain anak.
Sejumlah warga berolahraga di Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Di sana juga disediakan parkour park yang bisa menjadi tempat latihan dan berkumpulnya para praktisi parkour.
ADVERTISEMENT
“Taman Puring itu memang sudah lama menjadi tempat berkumpulnya para komunitas parkour, karena itu disiapkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Anies.
Anies menjelaskan ketika membangun sesuatu, Pemprov DKI Jakarta selalu menyiapkan 2 fungsi, seperti revitalisasi ini.
Disamping fungsi utamanya adalah sebagai ruang terbuka hijau, TMB ini dapat menjadi pusat rekreasi masyarakat sekitar hingga menjadi lokasi penampungan air hujan.
Sebagai tambahan, Untuk membentuk lingkungan kota yang nyaman dan sehat, sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 terkait penataan ruang, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan revitaliasi terhadap 296 taman kota di seluruh wilayah Jakarta.