Anies Buka Peluang Taksi Online Bebas dari Sistem Ganjil Genap

Perluasan ganjil genap menuai pro dan kontra. Terutama untuk kendaraan pribadi yang dijadikan taksi online.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada permintaan dari pengelola taksi online untuk membebaskan armadanya dari aturan tersebut.
“Hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan Pak Kepala Dinas (Perhubungan) dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Anies mengatakan, jika penandaan itu sudah disepakati tidak menutup kemungkinan kendaraan pribadi yang digunakan untuk taksi online bebas dari aturan ganjil genap. Saat ini pun perluasan ganjil genap masih bersifat sosialisasi.
“Yang pelat hitam belum ada tandanya sekarang sedang disiapkan ada tanda. Sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga,” kata Anies.
Saat ini mobil pribadi yang dibebaskan dari aturan ganjil genap ialah yang digunakan disabilitas. Kendaraan mereka memiliki stiker khusus.
Selain itu juga kendaraan yang menggunakan bahan bakar listrik. Serta kendaraan yang tengah menolong dalam kecelakaan.
Anies mengatakan saat ini perluasan ganjil genap masih bersifat sosialisasi. Dalam masa ini ia akan menjaring permasalahan dari kebijakan tersebut sehingga saat disahkan dalam Peraturan Gubernur tidak ada lagi masalah.
“Pergubnya pun belum dikeluarkan. Karena memang sedang masa uji coba, jadi terima kasih, feedback dari mas membantu kita untuk bisa membuat implementasinya. Di satu sisi mengendalikan jumlah kendaraan yang efek pada pengendalian kualitas udara, karena pengurangan emisi. Di sisi lain, kebutuhan-kebutuhan mendasar dari mas, misalkan pelayanan RS dan lain-lain, itu bisa di kendalikan,” kata Anies.
