Anies: Jakarta Pernah Mengalami First Wave dan Second Wave Corona

9 Januari 2021 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Monumen Nasional (Monas) yang ditutup antisipasi virus corona atau COVID-19 di Jakarta, Sabtu (14/3).  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Monumen Nasional (Monas) yang ditutup antisipasi virus corona atau COVID-19 di Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga Jakarta harus kembali bersiap dengan penerapan PSBB ketat mulai 11 Januari. Sebab, saat ini Jakarta mencatat puncak kasus aktif corona.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini kasus aktif corona Jakarta ada di posisi tertinggi selama 9 bulan pandemi corona, yakni dengan 17 ribu orang yang masih terinfeksi.
Anies menyebut rem darurat ditempuh karena PSBB dinilai efektif dalam menekan kasus corona. Hal itu berdasarkan pengalaman menghadapi corona selama 9 bulan terakhir.
Menurut Anies, Jakarta pernah mengalami gelombang pertama dan kedua kasus corona.
"Jakarta pernah alami first wave dan second wave. Apa yang terjadi? Di Jakarta bulan September ketika kita melakukan pengetatan yang sebelumnya kurvanya naik. Ketika pengetatan kurvanya mendatar dan penurunannya sampai 50 persen. Dari 13 ribu menurun sampai 6 ribu kasus," ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (9/1).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat umumkan dirinya terinfeksi virus corona, Selasa (1/12). Foto: INSTAGRAM@ANIESBASWEDAN /via REUTERS
Saat memaparkan kurva kasus DKI, Anies menyebut ada dua kali momen libur panjang yang membuat kasus melonjak. Pertama, libur panjang pada bulan Agustus yakni pada tanggal 15-17 Agustus dan 20-23 Agustus. Saat itu, kasus melonjak hingga 49 persen sehingga Anies menarik rem darurat pada 14 September dan berakhir di 11 Oktober.
ADVERTISEMENT
"Dua minggu setelah libur panjang, penambahan kasus harian dan penambahan kasus aktif melonjak dengan amat cepat. Di bulan September dalam 11 hari pertama, 30 Agustus-11 September, kasus aktif melonjak sebanyak 49 persen, dari 7.960 kasus menjadi 11.824 kasus," tuturnya.
Saat itu akhirnya kasus berhasil ditekan usai pengetatan dengan penurunan hingga 6 ribu kasus aktif dari yang memuncak di angka 14 ribu hingga 13 ribu kasus aktif.
"Sesudah kita melakukan pembatasan, jumlah kasus aktif mulai melandai bahkan rata. Jadi sesudah ada intervensi lewat PSBB, mulai merata," jelasnya.
Melonjaknya kasus kembali terjadi pada libur panjang 28 Oktober-2 November. PSBB pun kembali diterapkan untuk menurunkan tren kasus.
Melihat pola libur panjang itu, Anies kini memutuskan untuk kembali mengetatkan Jakarta hingga 25 Januari. Keputusan ini juga seiring dengan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
"Nah, sekarang kita di bulan Januari sedang di puncaknya. Nah sekarang kita lakukan PSBB nantinya bisa melandai. Kemudian setelah melandai bisa turun-turunnya kita harapkan tuntas," lanjutnya.