Anies: Jakarta Tak Akan Longgarkan PSBB Sampai Angka Penularan Corona di Bawah 1

16 Mei 2020 13:01 WIB
comment
51
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan langkah antisipasi sebaran dan pertahanan di masa pandemi virus corona. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan langkah antisipasi sebaran dan pertahanan di masa pandemi virus corona. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona masih diterapkan di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pembatasan aktivitas selama PSBB mungkin saja dilonggarkan. Namun harus memenuhi syarat bahwa angka penularan (R) sudah berada di bawah 1.
Anies menegaskan pelonggaran tidak akan dilakukan selama syarat itu belum terpenuhi.
"Jakarta tidak berencana melakukan kebijakan pelonggaran sampai angka reproduction di bawah 1," kata Anies dalam diskusi Live Stream Fest di Vidio bertajuk 'Jakarta Setelah Pandemi', Sabtu (16/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) 2020. Foto: Dok. Pemprov DKI
Anies menjelaskan, di awal masuknya kasus corona di Indonesia, angka penularan corona di Jakarta berada pada kisaran 3,5 hingga 4,5. Artinya setiap satu orang positif bisa menularkan 3 sampai 4 orang lainnya.
Ia menyebut, kini angka penularan virus corona di Jakarta mengalami penurunan ke angka 1. Artinya, satu orang positif bisa menularkan satu orang lainnya.
ADVERTISEMENT
Penurunan angka penularan ini disebutnya terjadi setelah pemerintah melakukan intervensi. Misalnya dengan segala kebijakan termasuk penerapan PSBB yang masih berjalan hingga saat ini.
Angka itu pula yang kemudian menjadi acuan Anies untuk melonggarkan PSBB di Jakarta.
"Kita bukan bulan apa, tapi kalau di bawah 1," tegas dia.
Menurut dia, pembatasan masih diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Ia juga berharap masyarakat tetap mematuhi aturan itu.
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Mendikbud itu menambahkan bahwa fase transisi baru bisa dilakukan bila angka penularan itu sudah berada di bawah 1. Namun menurut dia, physical distancing tetap harus dilakukan selama masih ada kemungkinan penularan.
"Selama belum 0, masih ada reproduction (reproduksi virus). Itu masih ada physical distancing," ujar dia.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona