Anies: Perpanjangan PPKM Darurat Masih Menunggu Keputusan Pusat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu keputusan akan diperpanjangnya PPKM Darurat Jawa-Bali dari pusat. Rencananya, perpanjangan PPKM Darurat ini akan dilakukan sampai 31 Juli 2021.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan soal perpanjangan PPKM Darurat masih menunggu ketetapan dari pusat yang akan dilaksanakan secara nasional.

“Pertama tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas provinsi, lintas kabupaten/kota, jadi ini adalah sebuah kesatuan kita nanti akan laksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional,” ujar Anies usai rapat evaluasi di Monas, Minggu (18/7).

kumparan post embed

Anies mengatakan nanti keputusan untuk diperpanjangnya PPKM Darurat bukan per provinsi, tetapi secara nasional.

“Jadi keputusannya dilakukan bukan per provinsi kabupaten/kota, tapi secara nasional dan itu kita tunggu nanti keputusannya,” pungkasnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat memantau PPKM Darurat di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Adanya rencana akan diperpanjangnya PPKM Darurat Jawa-Bali oleh Pemerintah Pusat karena dalam beberapa pekan terakhir, angka kasus corona RI masih sangat buruk.