Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan mengatakan tindakan persekusi merupakan bagian dari pelanggaran hukum . Ia ingin pelaku tindakan tersebut diproses hukum sebagai bentuk penegakkan aturan.
ADVERTISEMENT
"Semua yang menyangkut pelanggaran hukum, proses saja secara hukum. Sederhana sekali, proses hukum, tegakkan aturan, sehingga di negeri ini aturan hukum itu tidak bengkok tapi ditegakkan," kata Anies di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
Menurut Anies, tindakan persekusi , apalagi yang dilakukan dengan kekerasan, akan berdampak pada kondisi psikologi korban. Terlebih, jika yang menjadi korban persekusi adalah anak di bawah umur.
Anies menegaskan semua lingkungan di Jakarta harus menjadi lingkungan yang ramah bagi anak-anak.
[Baca juga: Kompolnas: Pelaku Persekusi Harus Ditindak Tegas ]
"Ini memerlukan keterlibatan seluruh komponen. Orang tua yang memahami bagaimana mendidik anak dengan baik, di sekolah juga bagaimana kepala sekolah dan guru bisa mengelola lingkungan sekolah sehingga terbebas dari berbagai macam kekerasan, lalu di lingkungan masyarakat juga begitu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, orang dewasa perlu proaktif mengambil tindakan untuk mencegah anak-anak dari tindakan kekerasan, baik secara verbal atau fisik. Untuk itu, kata dia, diperlukan perhatian yang cukup kepada anak-anak di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat secara luas.
"Sehingga ketika ada potensi masalah itu kita terlibat. Orang tua, sekolah, lingkungan melakukan pencegahan tapi kalau warga secara umum tidak melakukan pencegahan akan sulit sekali. Jadi bagi saya orang dewasa di Jakarta, dan seluruh Indonesia sebetulnya, harus menempatkan diri sebagai kakak dari setiap anak-anak di Jakarta, meskipun tidak ada hubungan darah," pungkas Anies.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari masyarakat karena remaja tersebut mengalami tindak kekerasan oleh beberapa orang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap dan memeriksa pelaku yang diduga memukul putra. Dua pelaku berinisial M dan U.