Anies Singgung Kerumunan di Pilkada: Adakah Pemda yang Bersurat Ingatkan Prokes?

Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan karena dinilai membiarkan kerumunan di berbagai acara yang dihadiri Habib Rizieq Syihab. Terlebih, pandemi corona masih ada.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Petamburan.
Langkah itu diawali dengan surat yang dikirimkan Wali Kota Jakarta Pusat berisi imbauan agar panitia penyelenggara menerapkan protokol kesehatan.
"Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/11).
Anies menilai, langkah itu belum pernah dilakukan oleh pemda mana pun di Indonesia. Bahkan, dalam rangkaian Pilkada yang juga jelas memperlihatkan kerumunan, tak ada upaya imbauan atau peringatan dari pemda secara resmi dengan mengirim surat ke penyelenggara acara.
Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?
--Anies Baswedan
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," tambahnya.
Setelah diingatkan tapi tak diindahkan, langkah selanjutnya memberi sanksi. Satpol PP datang langsung ke Habib Rizieq untuk menyampaikan ada denda Rp 50 juta yang harus dibayar karena melanggar protokol kesehatan selama acara berlangsung.
