Mahfud MD: Pemprov DKI Bertanggung Jawab Cegah Kerumunan di Petamburan

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyayangkan adanya kerumunan yang terjadi saat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi corona. Secara spesifik, ia menyebut tentang kerumunan massa yang terjadi saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar sejak selasa tanggal 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat sekitarnya. Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol pada pesta pernikahan dan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Mahfud dalam jumpa pers bersama Kepala BIN, Panglima TNI, Wakapolri, dan Ketua Satgas COVID-19 di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/11).
Mahfud mengatakan, pemerintah sudah memperingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan agar meminta penyelenggara kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena kewenangan untuk mengatur kerumunan tersebut sepenuhnya ada di tangan Pemprov DKI.
"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU," jelas Mahfud.
Ia menyebut, sejak pertama kali kasus corona merebak di Indonesia, seluruh pihak sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan jumlah kematian akibat pandemi tersebut. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang dibuat, agar korban akibat COVID-19 tak semakin bertambah.
"Kita semua pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan daya dan upaya untuk atasi COVID yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat telah menjadi pahlawan dari upaya kita melawan COVID-19," ungkapnya.
