Kumparan Logo
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11).

Polemik Habib Rizieq dan Denda Rp 50 Juta

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menggelar acara penikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi, Sabtu (15/11). Dalam acara itu, ribuan massa pendukung tampak berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Padahal, saat ini, pandemi corona masih belum berakhir.

Sehari setelah acara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin langsung menyambangi kediaman Rizieq di Tanah Abang, Jakarta. Dalam kesempatan itu, selain membahas masalah penanganan COVID-19, pihak Satpol PP DKI juga memberikan sanksi.

“Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol COVID, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol COVID itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian. Denda maksimal Rp 50 juta,” ucap Arifin.

kumparan post embed

Sebenarnya, sebelum acara digelar, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara juga sudah mengeluarkan surat imbauan terkait protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. Acara yang digelar pada Sabtu (14/11) malam itu juga bersamaan dengan pernikahan putri keempat Habib Rizieq.

Khusus untuk acara peringatan Maulid Nabi, Bayu mengingatkan soal protokol kesehatan. Salah satunya soal jumlah peserta.

"Membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan," kata Bayu dalam suratnya yang dikirim pada Jumat (13/11). Surat itu ditujukan kepada Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum FPI Azis Yanuar mengatakan, pihaknya menghormati surat dari Wali Kota Jakpus tersebut. Meski begitu, pihaknya menegaskan acara berlangsung sesuai protokol kesehatan.

“Kita hormati dan sepengetahuan saya bahwa panitia sudah maksimal untuk menerapkan dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Azis lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Minggu (15/11).

Aziz juga mengatakan pihaknya memberi undangan resmi hanya untuk 30 orang. Kehadiran tamu di luar undangan tersebut bukan tanggung jawab pihaknya.

“Perihal umat yang datang di luar kuasa kami, jika datang mengalir bak air laut,” tambah Azis.

kumparan post embed

Azis menyebut, sanksi tersebut kurang tepat dibebankan kepada pihaknya. Di sisi lain, Habib Rizieq sudah memberikan imbauan untuk peserta yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Jika itu dibebankan tanggung jawab kami, juga hal itu tidak tepat. Dan perlu dicatat juga kami sudah imbau umat untuk patuhi protokol kesehatan artinya semaksimal panitia sudah dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Azis.

Namun, terlepas dari hal itu, menurut Azis, saat ini denda Rp 50 juta yang diberikan sudah dibayarkan. Denda diberikan langsung ke Satpol PP DKI Jakarta.

“Menurut informasi denda sudah dibayar, demikian,” ucap Azis.

Selain memberikan denda kepada Habib Rizieq dan FPI sebagai penyelenggara, di acara itu, ada 17 orang lainnya yang didenda. Total, dana sanksi yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp 1,5 juta.

kumparan post embed

17 orang ini didenda karena tidak mengenakan masker, Padahal, di hari acara, BNPB telah membagikan 20 ribu masker untuk jemaah.

Menurut Ketua Satgas COVID-19 dan Kepala BNPB Doni Monardo, pembagian masker itu bukan semata-mata sebagai bentuk dukungan. Menurutnya, langkah itu dilakukan setelah imbauan untuk menunda acara tidak diindahkan.

"Kami berupaya untuk memberikan bantuan masker kepada penyelenggara, kepada Satgas Petamburan, agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah-langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan, artinya acara tetap dilaksanakan," kata Doni di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (15/11).

"Sehingga, jalan terakhir adalah memberikan masker semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir untuk tidak terpapar," imbuhnya.