Anies soal PPKM Level 4: Semua yang Belum Diizinkan Kerja di Luar Tetap di Rumah
·waktu baca 1 menit

Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali dari 17 hingga 23 Agustus 2021.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, unsur Forkopimda di Jakarta akan memastikan semua aturan PPKM Level 4 berjalan lancar.
“Terkait PPKM mari kita jalankan ini dengan sebaik-baiknya. Di DKI Jakarta ada unsur Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP, Dishub yang bekerja di lapangan untuk memastikan bahwa inspeksi berjalan dengan baik,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (17/8).
Anies kembali mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Dia juga mengajak masyarakat untuk melindungi sesama.
“Semua yang belum diizinkan untuk bekerja di luar rumah, tetaplah di rumah. Kenapa? Ini demi melindungi kita semua,” ujar Anies.
Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level yang diterapkan di beberapa daerah. Perpanjangan disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (9/8).
"PPKM Level 4, 3, dan, 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut.
