Anies: Tak Ada Pencabutan KJP

2 Oktober 2019 11:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kadisdik DKI Jakarta sempat akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) para pelajar STM (SMK) yang ikut berdemo dan terbukti melakukan perbuatan kriminal. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas membantah kabar tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk membuat para pelajar tetap bersekolah.
“Tidak ada (pencabutan). Begini jadi, siswa KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya lemah sehingga dia dapat bantuan dari pemerintah supaya bisa sekolah. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan hingga tuntas,” ujar Anies di Kantor Walkot Jakarta Barat, Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (2/10).
Kabar ancaman pencabutan KJP ini berasal dari mantan Kadisdik Ratiyono, pensiun per hari ini. Ancaman pencabutan KJP tersebut diberikan bagi siswa yang terlibat dengan tindakan kriminal saat aksi demonstrasi.
Namun, bagi Anies, ancaman pencabutan KJP itu tak pernah terlintas dipikirannya. Menurutnya pencabutan KJP justru akan membuat anak keluar dari sekolah dan tidak sejalan dengan tujuan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
“Saya tak pernah menggariskan pencabutan KJP. Yang harus adalah pembinaan lebih jauh, orang tua dipanggil, anak dipanggil, diajak diskusi. Jadi mereka didik lebih jauh. Bukan hanya diberhentikan,” tandasnya.
Selain itu, Anies menginstruksikan agar sekolah tak mengeluarkan para pelajar yang berdemo di DPR.
“Pemerintah tidak mengeluarkan anak dari pendidikan, pemerintah itu tidak memberhentikan anak. Itu tanggung jawabnya pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, pihaknya ada ancaman sanksi yang diterima siswa yang terbukti terlibat kasus kriminal, termasuk dalam demo ricuh di dekat DPR.
“Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP, tapi kalau sifatnya ikut-ikutan kena sanksi dari kepolisian dan mendapat peringatan dan pembinaan pada orang tua, itu barang kali dikumpulkan jangan diulangi ya, KJP-nya tetap jalan,” ujar Ratiyono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT