Anies Tunjuk Rikrik Rizkiyana Jadi Ketua Komite Harmonisasi Regulasi

10 Januari 2018 22:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno Balai Kota (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno Balai Kota (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta baru saja mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam Tim Komite Harmonisasi Regulasi. Sosok Rikrik Rizkiyana dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memimpin tim tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Rikrik dipilih sebagai ketua karena berprestasi dan sosoknya merupakan salah satu lawyer terbaik di Indonesia saat ini.
“Ketuanya Pak Rikrik Rizkiyana adakah seorang lawyer yang punya prestasi yang sangat world class. Dia salah satu lawyer terbaik di Indonesia,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabo, (10/1).
“Juga berkaitan dengan persaingan usaha Pak Rikrik salah satu advokat yang dikenal memiliki sepak terjang. Terakhir ini fokusnya dia adalah memastikan keterbukaan dari pemerintah,” tambahnya.
Tim Harmonisasi Regulasi sendiri masih berhubungan dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembanguan (TGUPP). Nantinya tim ini akan bertugas untuk memeriksa regulasi di Pemprov DKI seperti Perda dan Pergub yang sering tumpang tindih. Sandi menganggap peraturan yang tumpang tindih tersebut menjadi salah satu sebab lambannya pembangunan di DKI Jakarta.
Sandiaga Uno di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
“Kalau berkaitan dengan Komite Harmonisasi Regulasi dari awal kami mengantisipasi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov untuk mendorong pembangunan lebih cepat ke depan, penciptaan lapangan kerja, dan usaha yang bergerak adalah mengharmonisasi regulasi yang banyak tumpang tindih,” ujar Sandi.
ADVERTISEMENT
Sandi percaya tim ini akan bekerja dengan baik untuk perbaikan pembangunan di Jakarta. Apalagi mengingat tim tersebut berisi orang-orang yang sudah ahli dibidangnya.
“Saya meyakini mereka mempunyai reputasi baik dan memiliki rekam jejak yang bisa dipercaya,” terang Sandi.
Tim Komite Harmonisasi Regulasi beranggotakan tujuh orang. Selain Rikrik Rizkiyana (Advokat dan pengusaha), masih ada Djohermansyah Djohar (Ahli pemerintahan dan otonomi daerah, Guru Besar IPDN, Dirjen Kemendagri 2010-2014), Fitriani A Syarief (Ahli perundang-undangan dari Fakultas Hukum UI), Mustafa Fakhri (Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum UI), Aria Suyudi (Ahli hukum perdata dan perdagangan internasional), Sri Rahayu (Kepala Biro Hukum Pemprov DKI 2008-2016), serta Bany Pamungkas.