Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI ) Rudi Anton lega akhirnya keluarga Inggit Garnasih menyerahkan surat nikah-cerai Sukarno-Inggit dengan sukarela ke negara. Dokumen bersejarah itu kini tak lagi dijual seharga Rp 25 miliar.
ADVERTISEMENT
"Ya tentu kita sangat bersyukur jika keluarga bu Inggit dengan ikhlas menyerahkan arsip tersebut," ujar Rudi kepada kumparan, Selasa (29/8).
Rudi berharap apa yang dilakukan keluarga Inggit Garnasih bisa menjadi contoh bagi keluarga pewaris tokoh bangsa yang lain.
"Kita juga berharap bahwa hal ini dapat dicontoh oleh keluarga (pewaris) tokoh tokoh bangsa yang lain.Ini semua dilakukan agar anak cucu kita dapat mengambil 'pembelajaran' dari apa yang terjadi dan dilakukan generasi pendahulunya," kata Rudi.
Ahli waris Inggit Garnasih dipastikan bakal menyerahkan barang peninggalan Inggit ke negara melalui Pemprov Jabar. Prosedur surat menyurat terkait penyerahan itu bakal mulai diproses pekan ini sesuai dengan arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Prosedur surat menyurat sesuai arahan Pak Gubernur, mungkin minggu ini kita akan coba selesaikan," kata cucu angkat Inggit, Kemal Asmarahadi, di Gedung Sate Bandung, Senin (28/9).
ADVERTISEMENT
Sementara, Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis yang turut mendampingi ahli waris mengatakan, keluarga bakal terlebih dahulu berkoordinasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar serta membuat tim terkait proses penyerahan barang peninggalan Inggit.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )