Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Anto Dogol, Pembunuh Ketua MUI Labuhanbatu Utara Terancam Hukuman Mati
28 Juli 2021 22:08 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap pembunuh Ketua MUI Labuhanbatu Utara Aminurrasid (55), yang terjadi di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kuluh Selatan, Selasa (27/7). Pembunuhnya pekerja harian lepas bernama Anto Dogol (35).
ADVERTISEMENT
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan korban dibunuh dengan cara sadis, bagian wajah dan tubuh korban dibacok dengan parang panjang. Bahkan pergelangan tangan korban sampai putus.
Deni menjelaskan Anto dan Aminurassid sebenarnya,saling mengenal, sebab dia pernah memakai jasa Anto untuk memanen ladang sawitnya.
Namun belakangan Aminurassid mengetahui korban mencuri sawitnya, dia lalu menasihatinya agar tidak mencuri. Karena tersinggung tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Motif sementara bahwa tersangka merasa kesal dan sakit hati kepada korban karena telah menasihati pelaku agar tidak mencuri buah kelapa sawit milik korban,’’ujar Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, Rabu (28/7)
Atas perbuatanya kata Deni pelaku terancam hukuman mati dia, dikenakan pasal pembunuhan berencana.
“Tersangka dipersangkakan dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 Sub 351 ayat (3) dari KUHPidana,” ujar Deni.
ADVERTISEMENT