Antrean Rapid Antigen di Stasiun Pasar Senen Mengular, KAI Pastikan Berjarak

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah calon penumpang Kereta Api (KA) menunggu untuk menjalani rapid tes antigen COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon penumpang Kereta Api (KA) menunggu untuk menjalani rapid tes antigen COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Dok. Istimewa

Antrean calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen di Stasiun Pasar Senen sempat mengular pada Senin (21/12) siang. Hal itu menyusul kebijakan PT KAI yang mewajibkan penumpang untuk membawa surat bebas corona berdasarkan rapid test antigen.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengakui adanya antrean yang panjang itu. Meski begitu tetap ada jarak antar pengantre.

"Antrean ada (karena) cukup tinggi minat masyarakat yang melakukan rapid antigen di stasiun untuk hari ini. Namun ketersediaan space yang disiapkan sangat mendukung penerapan jarak fisik," kata Eva saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Suasana rapid tes antigen COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Dok. Istimewa

Eva mengatakan layanan rapid test antigen di stasiun dibagi dalam tiga zona. Pertama pendaftaran dan transaksi, zona kedua area menunggu pemanggilan dan pelaksanaan tes, lalu zona ketiga tempat untuk menunggu hasil.

"Ada 20 petugas yang khusus melayani proses pengetesannya," kata Eva.

Eva memastikan pihaknya selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pelayanan. Termasuk menjaga jarak pelanggan di setiap tempat tunggu.

"Ada antrean tapi diatur dan space-nya tersedia dengan jarak fisik," kata Eva.

Layanan rapid test antigen mulai diadakan di stasiun pada Senin (21/12). Calon penumpang dapat menggunakan layanan tersebut dengan membayar Rp 105.000.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Dok. Istimewa

Layanan itu tersedia karena mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 PT KAI mensyaratkan calon penumpang kereta jarak jauh di Pulau Jawa menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk perjalanan kereta jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau tes PCR negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. Selain itu juga Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.